Teken Perpres Publisher Rights, Jokowi: Tidak Kurangi Kebebasan Pers

Teken Perpres Publisher Rights, Jokowi: Tidak Kurangi Kebebasan Pers

Global | IDX Channel | Selasa, 20 Februari 2024 - 18:01
share

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Adapun kemudian dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.

"Setelah sekian lama setelah melalui perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," kata Jokowi dalam pidatonya di acara Puncak Hari Pers Nasional 2024, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Dia mengatakan, sebelum menandatangani Perpres tersebut, dirinya juga telah menerima beberapa masukan dan menyerap aspirasi dari rekan-rekan pers. Dia menegaskan, aturan ini dimaksudkan untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.

"Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers," katanya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh insan pers yang saat ini tetap konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Dia juga mengapresiasi pers yang turut serta mengawal Pemilu 2024.

"Saya juga berterima kasih kepada pers yang turut mengawal Pemilu 2024 yang baru saja kita jalani," katanya.

(YNA)

Topik Menarik