Mulai Besok Bursa Resmi Hapus Reksa Dana XSMU
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU) mulai 21 Februari 2024.
Pengumuman penghapusan Pencatatan Efek Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU) Tercatat di Papan Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif ini berdasarkan surat No.: Peng-DEL-00007/BEI.PP2/02-2024.
"Dengan tidak berlakunya lagi Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU), maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting)," tulis bursa dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/2/2024).
Dengan dihapuskannya pencatatan Reksa Dana XSMU di Bursa, maka Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban kepada Bursa selaku Manajer Investasi dari Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU).
(DES)