Menkes Usulkan Skrining Kesehatan Dijadikan Syarat Daftar Panitia Pemilu

Menkes Usulkan Skrining Kesehatan Dijadikan Syarat Daftar Panitia Pemilu

Global | IDX Channel | Senin, 19 Februari 2024 - 21:11
share

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan perbaikan skema pendaftaran panitia Pemilu. Hal ini guna meminimalisasi petugas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas.

Nantinya, skrining kesehatan akan dijadikan syarat pendaftar panitia Pemilu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, hal tersebut belajar dari jumlah panitia Pemilu yang meninggal dunia pada hari H pencoblosan hingga perhitungan surat suara Pemilu 2024.

Meski mengalami penurunan drastis dibandingkan Pemilu 2019, namun hal tersebut masih perlu mendapatkan perbaikan.

"Jadi kami sebenarnya ingin mengusulkan agar kami itu duduk bersama sama Pak Tito (Mendagri) Pak Ketua KPU (Hasyim Asy\'ari), ini mungkin difasilitasi sama Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan), ini agar kalau bisa itu menjadi syarat, jadi screening kesehatan itu menjadi syarat untuk mereka menjadi petugas," kata Budi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Kemudian, Budi juga mengusulkan agar dilakukan uji kesehatan keliling bagi petugas Pemilu setiap enam jam sekali. Sebab, petugas Pemilu disebut memiliki waktu kerja hingga 14 jam.

"Di Puskesmas kecamatan cover TPS (tempat pemungutan suara) di kecamatan itu sehingga yang yanh berisiko tinggi saja dulu seenggaknya bisa didampingi dan dicek," ujarnya.

Menurut dia, pengecekan kesehatan bagi perugas Pemilu cukup dengan pemeriksaan tekanan darah dan saturasi oksigen.

"Jadi, dua hal itu kalau bisa menjadi suarat untuk petugas yang berisiko kami identifikasi, kalau bisa setiap enam jam kami cek," ucapnya.

(YNA)

Topik Menarik