Bank Banten (BEKS) Buka Suara soal Pembobolan Brankas Rp6,1 Miliar dan Nasib Dana Nasabah

Bank Banten (BEKS) Buka Suara soal Pembobolan Brankas Rp6,1 Miliar dan Nasib Dana Nasabah

Global | IDX Channel | Jum'at, 16 Februari 2024 - 15:46
share

IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (BEKS) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kejadian pembobolan brankas milik bank tersebut yang dilakukan karyawannya sendiri. Nilai uang yang dibawa kabur pelaku senilai Rp6,1 miliar.

"Kasus penyimpangan yang terjadi di Bank Banten dilakukan oleh oknum karyawan bank dan terkuak karena adanya tekad kuat dari manajemen untuk memberantas segala bentuk penyimpangan. Ditambah dengan dukungan Sistem Pengendalian Internal yang berjalan baik di Bank Banten," kata Corporate Secretary Bank Banten, Irfan Ardinal dalam Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (16/2/2024).

Dia menambahkan, perseroan merasa perlu melakukan langkah dan penindakan tegas terhadap siapapun yang patut diduga melakukan perbuatan menyimpang, serta berpotensi menimbulkan kerugian dan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten.

Irfan menegaskan, perseroan telah memecat pelaku pembobolan yang kini sudah menjadi tersangka sejak awal Desember 2022.

"Berdasarkan rekomendasi dari Komite Disiplin Pegawai, Bank Banten melakukan PHK tidak dengan hormat kepada tersangka di awal Desember 2022, dengan menetapkan kewajiban untuk mengembalikan seluruh hasil kejahatannya kepada Bank Banten," tegasnya.

Perseroan, sambungnya, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam hal pendampingan dan bantuan hukum untuk membantu melakukan penagihan, penyelesaian kredit, serta penanganan masalah hukum lainnya yang dapat mendorong percepatan perbaikan kinerja Bank Banten.

Irfan memastikan, permasalahan hukum yang terjadi akibat penyimpangan oknum karyawan tersebut tidak berdampak kepada perseroan. Dia pun memastikan dana nasabah aman.

"Sama sekali tidak memengaruhi kegiatan bisnis, operasional dan pelayanan Bank Banten. Seluruh dana nasabah, baik perorangan maupun institusi yang disimpan di Bank Banten dalam keadaan aman dan tidak ada yang dirugikan," terangnya.

"Dengan masuknya perseroan sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka dana para nasabah Bank Banten dijamin sepenuhnya," Irfan menambahkan.

Bakal Jadi BUMD

Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentan Pendirian Perusahaan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda).

"Dengan terbitnya Perda tersebut, maka perseroan akan menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki langsung oleh Pemprov Banten," ujar Irfan.

"Dengan perubahan status Bank Banten menjadi BUMD, serta adanya perbaikan dari sisi fundamental perseroan, yakni capaian laba tahun berjalan, perseroan yakin hal tersebut dapat memacu sentimen positif dari para investor dan masyarakat, sehingga harga saham BEKS dapat bergerak naik," tambahnya.

Oleh sebab itu, dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Perda No. 5/2023, BEKS akan menggelar RUPSLB pada 23 Februari 2024 dengan agenda perubahan anggaran dasar perseroan, guna mengakomodir beberapa ketentuan dalam Perda tersebut.

Dari data BEI, saham BEKS masih setia menghuni gocap club. Saham perseroan tak beranjak dari level 50 sejak setahun lalu.

(FAY)

Topik Menarik