Segini Rincian Anggaran TPS 2024

Segini Rincian Anggaran TPS 2024

Global | IDX Channel | Rabu, 14 Februari 2024 - 19:16
share

IDXChannel - Berapa rincian anggaran TPS 2024? Lewat artikel ini kami akan membahasnya secara mendetail.

Aturan anggaran TPS 2024 sebenarnya telah tertuang pada peraturan Bawaslu nomor 3 Tahun 2022 tentang pengawasan pemilu, dana operasional. Hanya saja aturan ini jarang diketahui sejumlah pihak.

Lantas berapa rincian anggaran TPS 2024? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.

Rincian Anggaran TPS 2024

Menurut Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilihan Umum, dana operasional untuk pengawas TPS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp750.000 per orang.

Dana ini akan diberikan secara bertahap, yaitu sebesar Rp250.000 saat pelatihan pengawas TPS, Rp250.000 saat pemungutan dan penghitungan suara, serta Rp250.000 saat rekapitulasi suara di tingkat TPS.

Sementara itu, dana operasional Komisi Pemilihan Pengawas Suara (KPPS) juga telah ditetapkan, dengan rincian sebagai berikut:

Dana operasional untuk KPPS tidak akan dikenakan potongan pajak atau biaya administrasi tambahan. Namun, dana ini tidak termasuk dalam biaya operasional TPS seperti sewa tempat, listrik, air, perlengkapan, dan lainnya.

Untuk Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS), dana operasionalnya telah ditetapkan sebesar Rp1.000.000 per orang untuk Pemilu 2024. Dana ini juga akan diberikan secara bertahap, mirip dengan KPPS, yaitu pada saat pelatihan PTPS, persiapan pemungutan suara, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi suara di tingkat TPS.

Itulah penjelasan rincian anggaran TPS 2024. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Topik Menarik