Segera Listing, Saham Sumber Mineral Global (SMGA) Masuk Efek Syariah

Segera Listing, Saham Sumber Mineral Global (SMGA) Masuk Efek Syariah

Global | IDX Channel | Senin, 29 Januari 2024 - 05:21
share

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (SMGA) sebagai efek syariah. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-5/PM.02/2024.

"Dengan dikeluarkannya keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka saham SMGA masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah," tulis pengumuman OJK, Jakarta, Minggu (28/1/2024).

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindaklanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh Sumber Mineral Global Abadi.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik OJK melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Sekadar informasi, Sumber Mineral Global Abadi siap mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (30/1/2024) dengan kode saham SMGA.

Perseroan telah menetapkan harga penawaran umum atau initial public offering (IPO) sebesar Rp105 per saham.

Dalam aksi korporasi ini, anak usaha PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) itu menawarkan sebanyak 1,75 miliar saham atau 20% dari modal ditempatkan dan disetor. Dengan harga yang ditetapkan, perseroan berpotensi meraup dana segar sebesar Rp183,75 miliar.

Seluruh dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka pengadaan nikel dan batu bara sesuai kegiatan bisnis yang dijalankan perseroan sebagai pembayaran atas pembelian nikel dan batu bara dari supplier perseroan, guna memenuhi kontrak pengadaan dengan pihak-pihak.

Perseroan menjalankan kegiatan usahanya di bidang perdagangan nikel dan batu bara untuk pasar domestik di Indonesia. Perseroan secara tidak langsung menjalankan usaha pertambangan melalui penyertaannya di entitas anak, yaitu PT Jasatama Mandiri Sukses (JMS) yang bergerak di bidang pertambangan batu gamping.

Perseroan merupakan bagian dari kelompok usaha SGER yang merupakan perusahaan perdagangan batu bara di pasar ekspor dan domestik dengan sistem pemasok batu bara satu atap yang sistematis dari kegiatan perdagangan, pengangkutan, hingga pengiriman.

Perseroan memegang tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP)-OPK (Operasi Produksi Khusus) masing-masing atas nama perseroan sendiri untuk pengangkutan dan penjualan komoditas mineral logam, komoditas batu bara, dan komoditas mineral bukan logam.

(FAY)

Topik Menarik