Pihak Pengadilan Benarkan Audi Marissa Batal Cabut Gugatan Cerai Terhadap Anthony Xie
Kabar Audi Marissa batal mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Anthony Xie, sempat menghebohkan publik. Pasalnya, pasangan ini sempat diisukan bakal berdamai dan rujuk.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, meluruskan kabar pencabutan gugatan yang kadung menjadi perbincangan publik.
Baca juga: Audi Marissa Batal Cabut Gugatan Cerai, Ternyata Ini Alasannya!
Richard mengungkapkan, saat laporan hasil mediasi diklarifikasi langsung di hadapan majelis hakim, pihak penggugat menyatakan tidak membatalkan permohonannya.
"Jadi kemarin itu kan kata kalian (cabut). Ternyata ketika diklarifikasi di hadapan majelis tentang laporan mediasinya, ternyata enggak jadi cabut," kata Richard Edwin Basoeki saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).Baca juga: Audi Marissa Batal Rujuk dan Lanjutkan Perceraian, Anthony Xie Legowo
Karena tidak ada pencabutan perkara, majelis hakim langsung melanjutkan tahapan persidangan ke agenda pokok perkara, yakni penyampaian jawaban dari pihak Anthony selaku tergugat.
"Iya, makanya perkaranya berlanjut. Ketika perkara berlanjut, inilah yang diberi kesempatan kepada pihak, setelah dibacakan gugatan diberi kesempatan kepada pihak lawan atau tergugat untuk membuat jawaban," jelasnya.
Lebih lanjut, Richard menjelaskan bahwa proses persidangan kini berjalan secara daring melalui sistem peradilan elektronik (e-Court).
Tergugat pun tercatat telah menyerahkan nota jawabannya kepada majelis hakim.
"Nah, hari ini dia sudah kirim jawabannya by e-Court by notifikasi, dan sudah diverifikasi majelis hakim, ditunda untuk tanggal 20 Oktober untuk memberikan waktu kepada pihak penggugat menyusun namanya replik," tutup Richard.








