Ivan Gunawan Umrah Kilat 3 Hari, Berdoa Minta Jodoh di Depan Kakbah
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap guest house di Lapas IIA Cibinong merupakan bangunan yang telah disulap. Sebelumnya, bangunan tersebut digunakan sebagai kantor untuk sarana asimilasi dan edukasi.
"Ada bentuk bangunan lama. Tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian diubah menjadi guest house," ungkap Irjen Kemenimipas, Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).
Rudi menjelaskan guest house itu ternyata dibangun dari swadaya warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Rudi juga mengungkap warga binaan kerap menggunakan bangunan tersebut untuk menerima kunjungan.
Baca juga: Bebas Bersyarat, Indra Kenz Wajib Lapor Sebulan Sekali
"Sumber dananya juga dari warga binaan dan digunakan untuk menerima kunjungan, ketika warga binaan menerima kunjungan dilakukan di tempat tersebut," jelas dia.Selanjutnya, ada tiga kontainer yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Meski kontainer tersebut tercatat milik negara namun warga binaan ternyata turut berperan dalam mengisi barang-barang di dalamnya.
Lihat video:Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Imipas Sanksi 17 Pegawai, Satu Dipecat!
Salah satu yang disinggung Rudi ialah Indra Kesuma alias Indra Kenz yang ternyata turut mengisi isi kontainer. "Ada 3 kontainer, kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Sebagaimana yang sudah ketemu di sana, dan salah satunya itu Indra Kesuma (Indra Kenz)," tegas dia.Atas temuan tersebut Kementerian Imipas telah melayangkan rekomendasi untuk pembebasan bersyarat Indra Kenz. Indra Kenz sebagaimana diketahui baru mendapatkan bebas bersyarat sejak akhir September 2026 lalu.
"Dan PB-nya (pembebasan bersyarat) sudah kami rekomendasikan kepada Dirjen PAS untuk ditarik kembali," tandas dia.










