Nilai Minimal Lolos SKD Sekolah Kedinasan 2026, Cek TWK, TIU, dan TKP

Nilai Minimal Lolos SKD Sekolah Kedinasan 2026, Cek TWK, TIU, dan TKP

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 9 September 2026 - 15:12
share

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2026akan segera digelar. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi nantinya harus mengikuti SKD sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penerimaan sekolah kedinasan.

Berdasarkan jadwal seleksi, SKD Sekolah Kedinasan 2026 akan berlangsung pada 22 September hingga 7 Oktober 2026. Sementara itu, pengumuman jadwal SKD dijadwalkan pada 18–21 September 2026.

Adapun hasil SKD akan diumumkan secara bertahap pada 1–13 Oktober 2026.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2026 Diumumkan, Cek Akunmu!

Sebelumnya, pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 resmi ditutup pada 30 Agustus 2026. Hingga penutupan pendaftaran, jumlah pelamar tercatat mencapai 120.295 orang.

Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi, masa sanggah administrasi, hingga pengumuman hasil pasca sanggah administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos kemudian mengikuti tahapan SKD.

Materi SKD Sekolah Kedinasan 2026

SKD Sekolah Kedinasan 2026 terdiri dari tiga jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).Baca juga: Tahapan Seleksi Masuk PKN STAN 2026, Ada SKD, TPA, hingga Tes Kebugaran

Hal ini diatur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan 2026.

Peserta diberikan waktu 100 menit untuk mengerjakan seluruh soal SKD yang berjumlah 110 butir soal.

Rinciannya sebagai berikut:

- TWK: 30 soal

- TIU: 35 soal- TKP: 45 soal

Untuk pembobotan, soal TWK dan TIU memiliki nilai 5 untuk jawaban benar, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab mendapatkan nilai 0.

Sementara itu, soal TKP memiliki bobot nilai yang berbeda. Jawaban peserta mendapatkan nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sedangkan soal yang tidak dijawab memperoleh nilai 0.

Dengan pembobotan tersebut, nilai kumulatif maksimal SKD mencapai 550, terdiri dari:

- TWK: 150

- TIU: 175- TKP: 225

Nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Peserta tidak cukup hanya memperoleh nilai tinggi secara keseluruhan. Setiap peserta juga harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan untuk masing-masing materi SKD.

Nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2026 meliputi:

1. TWK : 65

2. TIU: 80

3. TKP: 156Namun, terdapat ketentuan khusus bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang memperoleh afirmasi.

Peserta afirmasi tersebut merupakan peserta dari daerah tertentu yang diusulkan oleh kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan telah mendapat persetujuan Menteri.

Untuk peserta yang masuk dalam ketentuan afirmasi tersebut, nilai ambang batasnya berbeda. Peserta wajib memperoleh:

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 281

- Nilai TIU paling rendah 55.

Topik Menarik