Terseret Isu Utang Giorgio Antonio Rp200 Juta ke Nikita Mirzani, Pengacara Sarwendah: Jangan Jadi Fitnah
JAKARTA, iNews.id - Isu utang Giorgio Antonio kepada Nikita Mirzani sebesar Rp200 juta ikut menyeret nama Sarwendah. Menanggapi kabar yang beredar, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibicarakan secara berlebihan jika belum didukung bukti kuat.
Chris meminta setiap pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Menurutnya, persoalan yang belum memiliki kejelasan dan bukti kuat justru berpotensi berkembang menjadi fitnah.
“Kalau tidak ada bukti yang kuat ya jangan terlalu menggembar-gemborkan lah, ya. Kasihanlah, siapapun, siapapun, ntar akhirnya jadi fitnah,” ujar Chris.
Pernyataan itu disampaikan Chris saat menanggapi pertanyaan awak media. Dia juga enggan memberikan banyak komentar karena merasa belum menerima surat kuasa dari pihak yang bersangkutan.
“Kita belum ada kuasa dari yang bersangkutan sehingga kami tidak bisa menyampaikan satu huruf pun,” ucapnya.
Chris menegaskan, sebagai kuasa hukum, dirinya hanya dapat memberikan keterangan apabila memang telah memiliki kuasa dari pihak terkait. Sebab itu, dia memilih tidak memberikan pernyataan lebih jauh mengenai persoalan tersebut.
“Kan saya bilang nggak ada kuasa, jadi nanti kita nggak boleh. Kita lawyer harus bicara karena kita ada kuasa,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya membuka kemungkinan memberikan penjelasan apabila nantinya pihak terkait memberikan kuasa secara resmi kepada dirinya.
Sementara itu, di tengah isu yang beredar, pihak Sarwendah mengingatkan pentingnya bukti sebelum sebuah kabar disampaikan kepada publik. Chris menilai informasi yang belum memiliki dasar kuat berpotensi merugikan pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membongkar persoalan utang Giorgio Antonio melalui akun Instagram miliknya. Dalam unggahan tersebut, Nikita disebut menagih utang sebesar Rp200 juta, namun tidak menyertakan bukti kepada publik.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, kemudian menegaskan bahwa bukti terkait persoalan tersebut memang tidak boleh sembarangan diungkap ke publik.
Menurut Andi, Nikita sah menagih utang secara online melalui media sosial selama tidak mengeluarkan bukti yang dimiliki. Bukti tersebut, kata dia, hanya akan dikeluarkan dalam proses hukum di pengadilan.
Di sisi lain, pihak Giorgio Antonio telah membantah dan menegaskan bahwa isu utang tersebut merupakan hoaks. Meski demikian, pihak Nikita Mirzani dikabarkan masih mempertimbangkan langkah hukum terkait polemik tersebut.
Hingga kini, persoalan dugaan utang Giorgio Antonio kepada Nikita Mirzani masih menjadi perhatian publik, termasuk setelah isu tersebut ikut menyeret nama Sarwendah.










