Surya Saputra Polisikan Akun X Pencatut Namanya, Dipakai Pelaku Sebar Kebencian
JAKARTA, iNews.id – Aktor Surya Saputra mengambil langkah hukum setelah identitasnya dicatut akun media sosial X (Twitter) yang digunakan untuk menghujat orang lain. Surya pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6/2026), guna membuat laporan resmi.
Kedatangan suami Cynthia Lamusu itu berkaitan dengan akun yang menggunakan nama, foto, hingga panggilan akrabnya di lokasi syuting. Menurut Surya, akun tersebut melakukan aktivitas negatif berpotensi merusak nama baiknya.
"Iya, foto, terus panggilan saya di lokasi syuting Papa Surya itu juga iya. Terus nama akunnya Papa Duda. Gitu. Jadi ya itu lah," ujar Surya Saputra usai membuat laporan.
Surya mengaku sangat terganggu dengan keberadaan akun tersebut. Dia menilai tindakan pelaku dapat merusak kredibilitas yang telah dibangunnya selama bertahun-tahun di dunia hiburan.
Yang membuatnya semakin khawatir, Surya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki akun Twitter atau X. Sebab itu, dia takut publik mengira seluruh unggahan bernada kebencian dari akun tersebut berasal darinya.
"Eee... di Twitter. Saya nggak pakai Twitter soalnya. Yang menggunakan foto saya, nama saya, terus menghujat sana-sini... apa ya? Ya intinya sih merusak kredibilitas saya lah gitu di depan orang," tuturnya.
Surya juga menegaskan bahwa seluruh komentar kasar yang diunggah akun tersebut sama sekali tidak mencerminkan kepribadiannya. Dia merasa tidak nyaman karena identitasnya digunakan tanpa izin untuk menyerang pihak lain.
"Ya buat saya khawatirnya orang jadi berpikir itu saya. Karena pakai foto saya, nama saya. Gitu. Jadi ya... ya gitulah. Saya juga nggak nyaman jadinya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Surya datang ke Polda Metro Jaya tanpa didampingi kuasa hukum. Dia memilih langsung menempuh jalur hukum agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Surya, laporan yang dibuatnya diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Dia juga ingin mencegah kejadian serupa terulang dan merugikan pihak lain di kemudian hari.
"Buat saya ya ada jalur hukum di situ yang harus bergerak gitu lho. Makanya saya langsung ke sini," ucapnya.










