Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan

Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 24 April 2026 - 10:53
share

Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Misry atau SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik menggelar perkara.

Baca juga: UI Bentuk Tim Ahli untuk Investigasi Kasus Grup Chat Mesum Mahasiswa FHUI

“Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, penyidik dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada korban.“Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri,” ujarnya.

Sebagai informasi, pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM, sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual dan perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri pada Kamis (12/3/2026).

Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pelapor Habib Mahdi Alatas menyebutkan bahwa korban yang menjadi sasaran terlapor rata-rata merupakan santri di bawah umur.

Terlapor diduga menjanjikan para korban beasiswa ke Mesir untuk mendapatkan sanad hafalan Alquran. Namun, sebelum diberangkatkan, terlapor diduga melakukan tindakan asusila dengan dalih pemeriksaan fisik.

“Iming-imingnya agama ya. ‘Mau enggak saya berangkatin ke Mesir? Untuk menjadi hafiz Alquran, nanti kalau ke sana memiliki sanad.’ Yang akhirnya dibilang ‘Ya sudah saya cek fisik.’ Namanya anak umur 15 tahun, enggak tahu luar negeri, disuruh cek fisik,” kata Habib Mahdi di Menteng, Jakarta Pusat.

Habib Mahdi juga menyebut jumlah korban hingga kini telah mencapai belasan orang, meski yang resmi melapor ke Bareskrim Polri baru lima orang. Para korban tersebut tersebar di berbagai daerah, seperti Purbalingga, Bogor, hingga ada yang sedang berada di Mesir.

Topik Menarik