Dalil Perintah Kurban dan Aqiqah dalam Al Quran serta Hadis
Dalil diperintahkannya ibadah kurbantersebar di beberapa ayat Al Quran. Sedangkan Aqiqahterdapat dalam beberapa hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Berikut ulasan tentang dalil-dalil perintah ibadah kurban dan aqiqah tersebut dalam ayat-ayat Al Qurandan hadis Nabi SAW.
Ayat-ayat Al Quran yang menjelaskan Perintah Ibadah Kurban:
1. Surat Al-Kautsar, ayat 1-3:
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).”Surat Al-Kautsar adalah surat pendek yang memiliki makna mendalam. Surat ini diturunkan di Mekah dan terdiri dari tiga ayat. Ayat kedua dari surat ini adalah yang memuat perintah untuk berkurban. Kata (wanhar) dalam ayat tersebut diterjemahkan sebagai "dan berkurbanlah".
Dalam konteks ayat ini, Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan umat Muslim untuk mendirikan salat dan berkurban sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan. Nikmat yang dimaksud dalam ayat ini bisa mencakup berbagai aspek, termasuk keimanan, kesejahteraan, dan kehidupan yang baik.
Baca juga:Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
2. Surah Al Hajj ayat 28
Artinya: "Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir."3. Surah Al Hajj ayat 34-35
Artinya: " Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan salat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka."4. Surah As Saffat ayat 102
Artinya: "Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, "Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!" Dia (Ismail) menjawab, "Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar."Ayat-ayat Al Quran yang berisi perintah berkurban ini adalah dalil yang mengandung banyak hikmah dan pelajaran bagi umat Muslim. Oleh karena itu, berkurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada Hari Raya Iduladha.Dalil Hadis Perintah Aqiqah
Dasar Hukum Aqiqah
عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَىDari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata: Rasulullah bersabda. “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya”. [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472). Untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].
Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent].
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى
Dari Samurah bin Jundab dia berkata: Rasulullah bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing). Diberi nama dan dicukur rambutnya”. [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda. “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing”. [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda, “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing”. [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌDari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda. “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing). Karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing. [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdurrazaq (4/330), dan dishahihkan oleh al-Hakim (4/238)].
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan. Dia berkata: Rasulullah bersabda: “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya. [Sanadnya Hasan, Hadits riwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdullah bin Muhammad bin Uqail].
Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah. Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus shalih.
Baca juga:Sama-sama Sembelih Hewan, Ini 10 Perbedaan Ibadah Kurban dan Aqiqah









