Distribusi Ketamin Naik 2 Kali Lipat, BPOM Waspadai Penyalahgunaan

Distribusi Ketamin Naik 2 Kali Lipat, BPOM Waspadai Penyalahgunaan

Gaya Hidup | okezone | Senin, 20 April 2026 - 14:25
share

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkap adanya lonjakan penyalahgunaan zat ketamin yang kini menjadi tren. Penyaluran ketamin tercatat mengalami lonjakan dalam tiga tahun terakhir, yakni selama periode 2022 hingga 2024.

“Khusus ketamin kita lihat tahun 2022–2024 mengalami peningkatan yang signifikan. 134 ribu penyalurannya ke farmasi menjadi 235 ribu di 2023 dan 440 ribu di tahun berikutnya,” ungkap Taruna Ikrar dalam rapat Komisi IX DPR RI, Senin (20/4/2026).

Dalam rapat ini, Taruna mengungkap rincian data distribusi zat ketamin yang menunjukkan angka pertumbuhan hampir dua kali lipat sejak tahun 2022. Ia mengungkap meningkatnya penyaluran zat tersebut ke beberapa farmasi sehingga perlu pemantauan.

Melihat adanya peningkatan tren penyalahgunaan zat ketamin ini, BPOM menerbitkan regulasi Peraturan BPOM Nomor 12 tentang Obat-obat Tertentu. Taruna mengatakan kebijakan tersebut cukup efektif dan penyalahgunaan ketamin menurun di tahun 2025.

“Setelah kami lakukan, termasuk penyaluran ketamin ke apotek, pengeluaran dari penerbitan Peraturan Badan POM Nomor 12 tentang Obat-obat Tertentu tadi, akhirnya mengalami tren penurunan di tahun 2025," ujar Taruna Ikrar.

Ketamin adalah salah satu zat yang sering menjadi perbincangan karena memiliki dua sisi, yakni digunakan secara medis, tetapi juga kerap disalahgunakan.

Dalam dunia kesehatan, ketamin dikenal sebagai obat anestesi, sementara di luar itu, zat ini bisa menimbulkan efek halusinasi yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan.

Ketamin bekerja dengan memengaruhi sistem saraf pusat, khususnya dengan menghambat reseptor NMDA di otak. Hal ini menyebabkan perubahan persepsi, sensasi, dan kesadaran, sehingga rasa nyeri dapat ditekan.

Topik Menarik