Mengejutkan! Inarasati Ngaku Nikah Siri dengan Insanul Fahmi tapi Tak Berhubungan Badan

Mengejutkan! Inarasati Ngaku Nikah Siri dengan Insanul Fahmi tapi Tak Berhubungan Badan

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 17 April 2026 - 17:14
share

JAKARTA, iNews.id - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan perzinaan yang menyeret selebgram Inarasati. Dia mengakui telah menjalani pernikahan siri dengan Insanul Fahmi, namun membantah adanya hubungan layaknya suami istri.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam proses pemeriksaan yang dijalani Inarasati di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Meski mengakui adanya pernikahan secara agama, dia tetap menolak tudingan telah melakukan perzinaan seperti yang dilaporkan Wardatina Mawa.

Usai pemeriksaan, Inarasati mengaku bersyukur seluruh proses berjalan lancar. Dia juga merasa lega karena dapat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Alhamdulillah lancar. Masih sama pertanyaan sama kayak kemarin nggak ngitung berapa banyak pertanyaannya, Alhamdulillah sehat dan dilancarkan," ujar Inarasati.

Kuasa hukum Inarasati, Daru Quthny, mengungkapkan kliennya mendapat total 28 pertanyaan dalam pemeriksaan lanjutan tersebut. Seluruh pertanyaan masih berkaitan dengan klarifikasi sebelumnya yang kini telah masuk tahap berita acara pemeriksaan (BAP).

Daru menegaskan, meski mengakui adanya pernikahan siri, Inarasati dan Insanul Fahmi tidak pernah melakukan hubungan intim sebagaimana yang dituduhkan. Hal ini menjadi dasar bantahan atas laporan dugaan perzinaan yang kini tengah diselidiki.

"Ya untuk saat ini dari hasil BAP sama waktu saat klarifikasi maupun sekarang di BAP memang pernikahan itu secara agama ada. Kedua memang mereka tidak melakukan hubungan intim seperti suami istri seperti yang dituduhkan oleh pihak M atau pihak lainnya seperti itu, jadi tidak terbukti adanya perzinahan seperti itu," kata Daru.

Namun di sisi lain, Daru mengakui tidak ada bukti yang diajukan untuk memperkuat klaim pernikahan siri tersebut. Baik dokumen resmi maupun saksi yang hadir saat akad tidak disertakan dalam pemeriksaan.

"Ya bukti nikah siri, nikah agama itu hanya pengakuan seperti itu. Pengakuan tanpa ada dokumentasi tanpa ada bukti apapun seperti itu. (Saksi) Tidak ada sama sekali," kata Daru.

Meski tanpa bukti pendukung, Daru menyebut hal tersebut merupakan hak kliennya dalam proses hukum yang berjalan. Dia berharap kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan diselesaikan secara damai.

Topik Menarik