Meski Kasus Campak Turun Tajam, Kemenkes Ingatkan Tim Medis Tidak Abaikan Gejala Penyakit
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan tenaga kesehatan agar tidak mengabaikan gejala penyakit campak meskipun kasus menurun. Imbauan ini disampaikan setelah seorang dokter internsip meninggal akibat komplikasi campak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr Andi Saguni menekankan pentingnya disiplin operasional bagi tenaga kesehatan.
“Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas,” ujar dr Andi dalam konferensi pers daring, Senin (30/3/2026).
Menurut data Kemenkes, kasus campak di Indonesia memang menunjukkan tren penurunan signifikan. Hingga minggu ke-12 tahun 2026, jumlah kasus turun 93 persen dari 2.220 kasus pada awal tahun menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret.
Penurunan tersebut terpantau di berbagai daerah yang sebelumnya mengalami lonjakan kasus. “Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” kata dr Andi.
Meski demikian, risiko penularan masih tetap ada, terutama pada kelompok dengan paparan tinggi. Data nasional menunjukkan sekitar 8 persen kasus campak menyerang kelompok dewasa berusia di atas 18 tahun.
Pada kelompok ini, risiko komplikasi dapat meningkat karena faktor komorbid serta intensitas paparan yang tinggi.
Untuk itu, Kemenkes menegaskan sistem pengawasan penyakit tetap berjalan ketat di seluruh daerah. Pemantauan dilakukan melalui metode New All Record (NAR) serta Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) yang dilaporkan fasilitas kesehatan.
Data tersebut kemudian diverifikasi bersama dinas kesehatan daerah untuk memastikan akurasi. Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong peningkatan cakupan vaksinasi untuk mencegah penyebaran virus.
Kemenkes mengimbau masyarakat serta tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksin untuk segera melengkapi imunisasi. Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai penularan campak di Indonesia.




