Awal Puasa 1447 H Tunggu Sidang Isbat, Menag: Hilal Mustahil Terlihat
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Secara historis sidang isbat selalu menjadi rujukan bangsa Indonesia dalam menentukan awal Ramadan dan Idulfitri.
Dalam dua tahun terakhir memang terjadi dinamika perbedaan penentuan awal Ramadan di tengah masyarakat, namun Kemenag terus mencoba untuk mempertemukan.
“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir memang ada perkembangan dan perbedaan, tetapi kita berusaha menjadi media penyatu dalam penentuan hari penting keagamaan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (17/2/2026).
Baca juga: Menag: Sidang Isbat Tetap Jadi Mekanisme Resmi Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan
Tuntut Ganti Rugi Rp7 Miliar ke Denada, Ressa Rizky: Bukan Pansos Minta Pengakuan sebagai Anak
Nasaruddin menjelaskan perbedaan metode antara ormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal. Muhammadiyah, misalnya, dulu menggunakan hisab sebagai penentu utama dan rukyat sebagai konfirmasi. Sementara ormas Islam lainnya menjadikan rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab.“Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui sidang isbat,” tegasnya.
Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i. Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat tentang kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Kriteria tersebut menetapkan:
- Ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam.- Elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 6,4 derajat.
Lihat video: Jelang Sidang Isbat Awal Ramadan, MUI: Akan Terjadi Awal Puasa yang Berbeda
Menurut Nasaruddin, ketentuan ini bersifat lebih empiris karena didasarkan pada data pengamatan astronomis yang lebih akurat. Sebelumnya digunakan kriteria 2 derajat, namun berdasarkan riset, hilal pada ketinggian tersebut hampir mustahil terlihat, sehingga dinaikkan menjadi 3 derajat untuk kepastian yang lebih tinggi.Sementara elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis (Danjon Limit) yang memungkinkan hilal dapat diamati.
“Kalau kita lihat perhitungan teknologi saat ini, wujud hilal (saat terbenam matahari di Indonesia) masih dalam posisi minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat,” jelas Menag.
Nasaruddin menambahkan, selain faktor ketinggian dan elongasi, kondisi cuaca seperti mendung juga menjadi tantangan. “Jadi memang berlapis-lapis tantangannya. Bisa saja hari ini mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kita pertimbangkan secara cermat,” katanya.
Terkait kemungkinan terjadi perbedaan awal Ramadan, Menag mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan. Ia menegaskan bahwa Indonesia telah berpengalaman menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya tanpa menimbulkan konflik sosial.“Indonesia tetap rukun dan telah berpengalaman dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan pada tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” ujarnya.
Menag berharap masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif. “Saya berharap tidak ada perdebatan di masyarakat. Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan,” pungkasnya.
Nasaruddin juga menyinggung perkembangan gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mulai didorong di sejumlah negara dan forum internasional seperti OKI, yang menggunakan pendekatan visibilitas global. Namun untuk saat ini, Indonesia tetap berpegang pada kriteria yang disepakati bersama MABIMS sebagai dasar penetapan resmi pemerintah.
Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima dengan bijak oleh seluruh elemen masyarakat.









