Kronologi Lengkap Dokter Piprim Dipecat Menkes, Rekan Sejawat Beri Dukungan

Kronologi Lengkap Dokter Piprim Dipecat Menkes, Rekan Sejawat Beri Dukungan

Gaya Hidup | inews | Senin, 16 Februari 2026 - 10:09
share

JAKARTA, iNews.id - Konsultan jantung anak senior sekaligus ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, mengumumkan bahwa dirinya telah dipecat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kabar ini mengejutkan publik. 

Dokter Piprim mengumumkan pemecatan dirinya oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui unggahan video Instagram. Dalam pernyataan resminya, dr Piprim pun menjelaskan kronologi lengkap dirinya dipecat. 

Seperti apa informasi selengkapnya? Berikut keterangan resmi dr Piprim terkait pemecatannya sebagai ASN oleh Menkes. 

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dan Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Instagram)

Kronologi Lengkap dr Piprim Dipecat Menkes

Mengawali pernyataan, dr Piprim mengatakan bahwa dirinya kini telah resmi dipecat oleh Menkes Budi. 

"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," kata dr Piprim, dikutip Senin (16/2/2026). 

Selain menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh mahasiswanya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan para pasiennya di RSCM Jakarta, dr Piprim juga menyinggung soal sikapnya menolak kolegium yang dinilainya tidak independen. 

Dia pun menyiratkan pemecatannya berhubungan dengan sikap kritisnya terhadap Menkes.

"Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang bahwa kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia tetap berdiri secara independen, sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan," paparnya.

Dokter Piprim melanjutkan, perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh Amar Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan kolegium harus independen.

"Namun demikian perjuangan saya dan teman-teman di IDAI, juga para guru besar yang menginginkan kolegium ini tetap independen, berujung pada mutasi paksa dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan," katanya.

Sebagai informasi, pada April 2025 dr Piprim dimutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati. Mutasi ini menurut dr Piprim mendadak dan tidak transparan. 

Padahal, RSUP Fatmawati memastikan pihaknya telah menerima surat dari RSCM bahwa gaji dr Piprim sudah dipindahkan untuk pemberiannya dari pusat tidak lagi melalui RSCM, tapi RSUP Fatmawati. Itu artinya, secara hukum dr Piprim telah resmi menjadi pegawai RSUP Fatmawati. 

Namun, selama 28 hari berturut-turut dr Piprim tidak hadir bekerja dan menjalankan praktik di RSUP Fatmawati. Dan karena hal itu, dr Piprim diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hingga berita ini dibuat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memberikan pernyataan resminya. 

Dukungan Rekan Sejawat untuk dr Piprim

Usai dr Piprim menyampaikan pengumuman pemecatannya, banyak dukungan diberikan oleh teman sejawat. Seperti apa komentar rekan-rekan dokter?

"Semoga dokter selalu diberikan kesehatan," ujar dr Indra Tarigan.

"Sedihnya jadi berakhir seperti ini. Doa kami beserta dokter," kata dr Ian Suyadi Suteja, Sp.A.

"Saya bangga punya guru seperti dokter Piprim. Makin bangga bahwa dokter tidak mengkhianati kami semua dan amanah menjaga hasil KOMIKA. Semoga selalu sehat, supaya bisa terus berjuang demi independensi kolegium," ungkap dr Dyahris Kuntartiwi, Sp.A(K). 

Topik Menarik