Eks ART Inara Rusli Bantah Sebarkan Rekaman CCTV ke Virgoun
Eks asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli, Yuni, sudah diperiksa sebagai saksi kunci dalam dugaan kasus akses ilegal yang dilaporkan majikannya ke Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan itu berlangsung nyaris 10 jam pada Jumat, 13 Februari 2026.
Usai diperiksa, Yuni yang didampingi kuasa hukumnya, Bustomi, menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut. Bustomi mengaku kliennya dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik.
"Oke, jadi tadi dari keterangan saksi Y (Yuni) ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik dan itu kurang lebih ada 26 pertanyaan," ucapnya.
Baca juga: Ribut Soal Hak Asuh Anak, Virgoun Tutup Komunikasi dengan Inara Rusli
Bustomi bilang, pertanyaan itu secara spesifik mengarah pada kronologi pengambilan CCTV milik Inara hingga adanya dugaan penyebaran ke pihak lain. Selain itu, ponsel milik Yuni juga turut diperiksa guna membuktikan bahwa data tersebut telah berpindah tangan sepenuhnya ke perangkat milik saksi A alias Agung.
"Jadi dia (Agung) yang mengambil memori lalu memindahkan ke HP (milik Yuni). Nah dari HP itu dia pindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke perangkatnya dia sendiri," terang Bustomi.
Baca juga: Mediasi dengan Inara Rusli, Virgoun Tetap Ajukan Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak
Disinyalir, Agung berdalih meminjam ponsel Yuni lantaran HP miliknya beda perangkat sehingga tak bisa menerima data rekaman tersebut secara langsung.
"Jadi dimasukkan ke HP saksi Y baru dipindahkan ke HP milik saksi A gitu," tutur Bustomi. Bustomi membenarkan kliennya mengetahui proses pemindahan sepuluh file video tersebut, tetapi saat itu sang ART belum berani melapor kepada Inara.
"Ya sebenarnya saksi Y ini mengetahui karena kan setelah ngambil memori dari CCTV kan dipindahkan ke handphone-nya. Setelah itu dipindahkan lagi pakai kabel OTG dan disambungkan ke milik saksi A. Tahu, kan filenya ada 10. Tidak (langsung info ke Inara), karena waktu itu memang posisi saksi Y masih belum berani untuk menginfokan hal tersebut," kata Bustomi.
Pihak Yuni kemudian membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah menyebarkan rekaman CCTV ini kepada pihak lain, termasuk mantan suami Inara, Virgoun.
"Pokoknya di sini kita membantah bahwa dari saksi Y ini mengirimkan video tersebut ke berbagai pihak. Dia tidak ada mengirimkan ke Virgoun, tidak ada mengirimkan ke siapa-siapa. Dan memang terbukti video ini yang memperoleh adalah saksi A, enggak ada dari yang lain, begitu," tegas Bustomi.










