Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Kabar baik untuk guru madrasah. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Amien Suyitno menyatakan, pihaknya telah mengusulkan 630 ribu guru madrasah agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan itu dilayangkan sekaligus merespon keluhan guru madrasah swasta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Ia berkata, pihaknya telah bergerak lebih dulu sebelum para guru madrasah menyampaikan aspirasi.
Baca juga: Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
"Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan P3K. Sekarang, Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 630 ribu yang kita usulkan," ujar Amien.
Amien berkata, pengangkatan guru swasta menjadi PPPK ini tengah berproses sesuai ketentuan yang berlaku. "Tentu semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait," ujar Amien.Baca juga: Seleksi PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka, Lulus Jadi PPPK?
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, meminta agar pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK itu tak harus memakai persyaratan. Apalagi, kata dia, para guru itu telah mengabdi lama.
"Mereka telah mengusulkan 630.000 guru madrasah swasta untuk diterima sebagai PPPK. Semuanya afirmasi, tidak melalui persyaratan karena mereka sudah mengabdi. Itu sudah dilakukan," ujar Marwan.










