Total 85 Pertanyaan Disiapkan Polisi, Pemeriksaan Richard Lee Dilanjutkan Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyiapkan 85 pertanyaan untuk dr Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan produk treatment kecantikan yang dilaporkan Doktif. Polisi menghentikan sementara pemeriksaan setelah mencecar Richard Lee dengan 73 pertanyaan hingga Rabu (7/1/2026) malam.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan proses pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Richard Lee merasa kurang enak badan. Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut sebenarnya direncanakan mencakup 85 pertanyaan.
Namun, hingga pukul 22.00 WIB, penyidik baru merampungkan 73 pertanyaan. "Saat mendekati pukul 22.00, saudara dengan inisial RL merasa kurang enak badan," kata Reonald di lobi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026) dini hari WIB.
Pihak penasihat hukum dari Richard Lee, kata dia, kemudian meminta pemeriksaan dihentikan agar yang bersangkutan bisa beristirahat.
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 446: Marcel Serang Biru hingga Pingsan, Amira Diculik
"Berdasarkan keputusan dari penyidik pada pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini di pertanyaan 73," ujarnya.
Reonald menyebutkan, penyidik telah memutuskan proses pemeriksaan akan dilanjutkan pada pekan depan. Di mana proses pemeriksaan tersebut dijadwalkan untuk melanjutkan sisa dari pertanyaan yang belum dituntaskan pada hari ini.
"Penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini di pertanyaan 73 tadi, dan nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan Minggu depan ya, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari," katanya.










