Lisa Mariana Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Dicecar 47 Pertanyaan
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Jawa Barat. Dia dicecar sebanyak 47 pertanyaan terkait kasus video syur yang melibatkan namanya.
Ini diungkap kuasa hukum Lisa Marianan, Johnboy Nababan. Dia menjelaskan kliennya menjalani pemeriksaan sejak pukul 15.00 WIB, Kamis (4/12/2025) sore sampai 05.00 WIB, Jumat (5/12/2025).
"Totalnya ada 47 pertanyaan," kata Johnboy.
Sebelumnya, Lisa Mariana dijemput paksa Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Namun, meski sudah berstatus tersangka terkait video asusila 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana tidak ditahan.
"Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (4/12/2025).
Menurut Kombes Hendra, seluruh unsur penyidikan dalam kasus ini telah terpenuhi. Tapi, dia tidak menjelaskan alasan detail mengapa Lisa tidak ditahan. Ini memunculkan pertanyaan dari kuasa hukum Lisa terkait status hukum yang disampaikan ke publik.
Polisi menegaskan pemjemputan paksa LM karena ketidakhadirannya setelah mendapat dua kali panggilan dari penyidik dalam kasus tersebut.
"Sehingga kita melakukan upaya penangkapan ini dengan tujuan untuk memenuhi dari proses penyidikan yang dilakukan di Polda Jabar," Hendra.










