Terjerat Narkoba, Fariz RM Ungkap Akan Bermusik sampai Mati
JAKARTA, iNews.id – Musisi legendaris Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM menegaskan akan terus berkarya di industri musik meski tengah menghadapi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini disampaikan usai menjalani sidang agenda nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Dalam sidang, Fariz mengaku menyesal telah kecanduan narkoba sejak usia muda. Dia menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf karena saya menyesali sebagai perbuatan saya selama ini sepanjang hidup dan insya Allah saya diberikan kesempatan dan peluang untuk memperbaiki diri dan saya berjanji juga di hadapan majelis bahwa ini akan menjadi kali yang terakhir bagi saya untuk tetap melakukan kebiasaan buruk yang mungkin menjadi jadi catatan," ujar Fariz RM di persidangan.
Usai sidang, pelantun “Sakura” itu juga mengungkap kondisi putranya, Syavergio Avia Difaputra, yang harus menjalani operasi. Ia menyampaikan pesan penuh semangat untuk sang anak. "Belum bisa dampingi dia dioperasi, jadi saya hanya ingin menyampaikan, Vergio semangat, doa ayah senantiasa mendukung dan menyertai Gio, atau Jack, saya biasanya panggil dia Jack karena jagoan. Jangan takut, semangat Jack, ayah doakan dari jauh, love you Jack, dan bunda juga dampingi Jack ya supaya bisa sembuh dengan cepat," kata Fariz.
Fariz mengaku lega karena sudah menyampaikan pembelaannya dan menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim. Dia juga menegaskan tekadnya untuk tetap berkarya. "Oh iya dong, bermusik sampai mati," ucap Fariz RM.
Bagi Fariz, apapun hasil sidang adalah kesempatan untuk memperbaiki diri. "Insya Allah, apapun hasilnya nanti itu sebagai peluang dan kesempatan dari Allah untuk saya merehabilitasi dan memperbaiki diri, ya menjadi manusia yang lebih baik dan lebih sempurna lah Insya Allah, amiinn," ujarnya.
Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, berharap majelis hakim mempertimbangkan pledoi kliennya. "Iya Om Fariz sudah menyampaikan pledoi secara lisan, dia menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya, pertama kepada masyarakat, kepada keluarga, kepada majelis hakim, kepada orang-orang yang hadir di persidangan, terus kepada media juga," ucap Deolipa.
Menurut Deolipa, Fariz juga menyesali perbuatannya dan berkomitmen tidak mengulangi kesalahan yang sama. "Ini adalah terakhir kalinya dia menggunakan narkoba dalam perkara ini," katanya.
Pihaknya meminta majelis hakim membebaskan Fariz atau menjatuhkan vonis rehabilitasi. Jawaban jaksa atas pledoi Fariz akan disampaikan pada Kamis, 14 Agustus 2025 mendatang. Proses hukum masih terus berjalan, namun Fariz RM sudah memastikan satu hal, musik akan menjadi nafas hidupnya sampai akhir.










