Pesinetron MR Terciduk Simpan 6 Video Porno dengan Pacar Sesama Jenis
JAKARTA, iNews.id - Pesinetron MR alias Muhammad Rayyan Alkadrie terciduk membuat enam konten video porno dengan pacar sesama jenis.
Temuan baru ini berhasil didapatkan polisi dari proses penyelidikan lebih lanjut. Video porno itulah yang dijadikan bahan pemerasan oleh MR kepada korban.
"Barang bukti berupa dua ponsel berisi enam video intim," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7/2025).
Selain video porno, polisi juga menyita print-out rekening koran Bank BCA atas nama korban IMT, dan kartu ATM BCA atas nama pelaku. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polsek Cempaka Putih.
Sebelumnya dikabarkan, seorang aktor sinetron berinisial MR diamankan oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya.
Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.









