Kapan Waktu Terbaik Tarik Keuntungan Usaha untuk Diri Sendiri? Begini Syaratnya
IDXChannel—Kapan waktu terbaik untuk tarik keuntungan usaha? Pelaku usaha tentu ingin menikmati hasil perjuangannya menjalankan bisnis dengan susah payah, tetapi hasil penjualan tidak dapat ditarik begitu saja tanpa perhitungan.
Salah satu masalah yang dialami sebagian pelaku usaha kecil adalah kesulitan memutar hasil penjualan sebagai modal usaha, karena hasil penjualan itu digunakan dan diambil sebagai keuntungan pribadi.
Bahkan ada pelaku usaha yang menggabungkan kas usaha dengan kas keperluan pribadinya sehari-hari, sehingga pendataan keuntungan usaha sulit dilakukan, dan seringkali keuntungan itu hanya menyisakan sedikit ruang untuk diputar menjadi modal.
Lalu kapankah waktu terbaik untuk menarik keuntungan usaha?
Waktu Terbaik Tarik Keuntungan Usaha, Apa Saja Syaratnya?
1. Bisnis Mulai Stabil
Bisnis adalah kegiatan berisiko dengan hasil yang tidak dapat diprediksikan 100 persen. Saat merintis bisnis, pelaku usaha tidak dapat berekspektasi bisnisnya akan langsung menghasilkan penjualan yang memuaskan.
Usaha rintisan skala besar bisa memerlukan waktu bertahun-tahun untuk mencapai titik balik modal. Sementara usaha rintisan skala kecil umumnya memerlukan waktu yang lebih singkat agar balik modal.
Saat pertama kali bisnis dimulai, pelaku usaha umumnya dianjurkan untuk memanfaatkan hasil keuntungan untuk diputar kembali menjadi modal, sekalipun hasil penjualan bulan pertama sudah mencapai titik modal.
Tujuannya agar bisnis dapat lebih cepat dikembangkan dan diarahkan menuju titik stabil, di mana bisnis dapat mencatatkan penjualan stabil setiap bulan dan menghasilkan pendapatan yang stabil pula tiap bulan.
Ketika bisnis mulai stabil, barulah pelaku usaha dapat mulai menarik sebagian laba dari pendapatan usaha sebagai keuntungan pribadi. Sebagian, tidak semuanya, karena usaha tetap harus memiliki modal untuk diputar.
2. Kondisi Keuangan Sudah Sehat
Pelaku usaha dapat mulai mengambil sebagian laba bersih untuk keuntungan ketika kondisi keuangannya sudah sehat. Tidak jarang pelaku usaha harus ‘nombok’ untuk menutup kekurangan biaya operasional saat pertama kali merintis.
Dalam kondisi keuangan seperti itu, akan sulit bagi pelaku usaha mengambil keuntungan pribadi. Sebab kondisi keuangan bisnisnya belum sehat dan layak untuk pengambilan keuntungan pribadi.
Jika pelaku usaha bersikeras mengambil keuntungan pribadi dalam kondisi itu, bisa jadi keuangan usahanya makin sulit diatur agar operasional bisnis tetap lancar. Pelaku usaha juga berpeluang terpaksa berutang.
Agar kondisi kas usahanya sehat, pelaku usaha dianjurkan untuk mengalokasikan hasil penjualannya dengan cermat. Sebagian untuk diputar menjadi modal, sebagian lagi ditabung untuk dana darurat usaha.
Lambat laun, kondisi kas usaha akan stabil dengan kas darurat yang mumpuni. Jika kondisi kas sudah sehat, tanpa minus, tanpa utang berlebih, dan penjualan telah stabil, barulah pelaku usaha dapat mulai mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri.
Itulah anjuran waktu terbaik untuk menarik keuntungan usaha.
(Nadya Kurnia)