Indonesia Kekurangan 50.971 Kepala Sekolah, Jawa Barat Tertinggi

Indonesia Kekurangan 50.971 Kepala Sekolah, Jawa Barat Tertinggi

Gaya Hidup | sindonews | Selasa, 24 Juni 2025 - 09:54
share

Kemendikdasmen mencatat Indonesia kekurangan 50.971 kepala sekolah. Melalui Program Kepemimpinan Sekolah, Kemendikdasmen pun berupaya untuk menutupi kekurangan kepala sekolah tersebut.

Melalui siaran pers, dikutip Selasa (24/6/2025) kebutuhan kepala sekolah di Indonesia saat ini sangat mendesak yang mana mencapai 50.971 orang.

Sebanyak 10.899 di antaranya diproyeksikan pensiun pada 2025, sementara 40.072 jabatan masih belum terisi.

Baca juga: 53 Kepala Sekolah Rakyat Ikut Retreat, Kompak Kenakan Seragam PDL

Tiga provinsi dengan jumlah kebutuhan kepala sekolah tertinggi:

1. Jawa Barat sebanyak 7.490 orang

2. Jawa Tengah sebanyak 6.881 orang 3. Jawa Timur sebanyak 6.513 orangKondisi inipun menjadi ancaman untuk mewujudkan Pendidikan berkualitas dan inklusif. Kemendikdasmen pun meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah.

Baca juga: Persyaratan Terbaru Guru PNS dan PPPK pada Seleksi Calon Kepala Sekolah 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Program Kepemimpinan Sekolah menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan melalui kepemimpinan yang transformatif, kolaboratif, dan berdampak nyata di tingkat satuan pendidikan.

Program ini dirancang tidak hanya untuk menyiapkan calon kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga pendidik, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi dan karakter kepemimpinan agar mampu menjadi agen perubahan yang mendorong inovasi, memperkuat budaya belajar, serta menggerakkan seluruh unsur pendidikan di satuan pendidikan.

Baca juga: Viral! Guru Ini Gagal Hadiri Pernikahannya Sendiri karena Cuti Ditolak Kepala SekolahSelain itu, program ini diharapkan mampu mencetak pemimpin-pemimpin pendidikan yang adaptif terhadap tantangan zaman dan berkomitmen terhadap kualitas pembelajaran.

“Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan dibutuhkan kepemimpinan yang kuat, visoner, transformatif di tingkat satuan pendidikan. Oleh karena itu, para pemimpin sekolah, seperti kepala sekolah, pengawas, dan Tendik memiliki peran strategis untuk memastikan proses belajar mengajar berlangsung secara bermutu,” katanya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa Program Kepemimpinan Sekolah disusun tidak secara terpisah, melainkan merujuk pada berbagai regulasi nasional di bidang pendidikan, dengan setidaknya sembilan regulasi utama sebagai dasar pijakan.

Salah satu regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai KS. Dengan landasan regulatif yang kuat, program ini dirancang untuk berjalan seiring dengan sistem pendidikan nasional dan menjadi bagian integral dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan peran strategis para pemimpin di satuan pendidikan.

Nunuk menjelaskan, Program Kepemimpinan Sekolah tersedia aplikasi pendukung Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIMKSPSTK) pada platform Rumah Pendidikan layanan Ruang GTK.

"Dengan sistem ini, pengelolaan data, proses seleksi, pelatihan, serta pemantauan karier dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan terintegrasi,” pungkasnya.

Topik Menarik