IPDN Jadi Sekolah Kedinasan dengan Formasi Terbanyak 2025, Ini Syarat Masuknya
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)menjadi sekolah kedinasan dengan formasi tertinggi di seleksi Sekolah Kedinasan 2025. Lulusannya akan menjadi CPNS di Kemendagri dan Pemda.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis formasi yang akan dibuka seleksi sekolah kedinasan tahun ini. Salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah formasi.
Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Rincian Formasi di 7 Sekolah Kedinasan 2025
Seleksi sekolah kedinasan yang akan dibuka pendaftarannya pada 29 Juni 2025 mendatang menyediakan 3.252 formasi untuk 7 kementerian/Lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Menempati posisi pertama dengan jumlah formasi terbanyak adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sekolah kedinasan di bawah Kemendagri dengan jumlah 1.061 formasi. Melansir siaran pers BKN, berikut ini rincian formasi sekolah kedinasan 2025.Baca juga: Sekolah Kedinasan 2025, Ini Passing Grade Kelulusan, Jumlah Soal, dan Penilaiannya
7 Sekolah Kedinasan dan Formasi 2025
1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.061 formasi2. SIPENCATAR Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 791 formasi
3. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN): 500 formasi
4. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS - BPS): 400 formasi5. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG - BMKG): 350 formasi
6. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN - BIN): 100 formasi
7. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN - BSSN): 50 formasi
Peluang Kerja Lulusan IPDN
Tentunya lulusan IPDN akan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan birokrasi pemerintah, baik lingkup pemerintah pusat maupun daerah.Selain itu, lulusan IPDN juga punya kesempatan menjadi staf hingga gubernur di pemerintahan daerah. Namun saat baru masuk, PNS lulusan IPDN dapat masuk golongan 3A dan ditempatkan di wilayah tempatnya direkrut.
Persyaratan Masuk IPDN
IPDN memang belum membuka laman pengumuman resmi SPCP IPDN, namun untuk persiapan berikut ini informasi persyaratan masuk yang berlaku di tahun sebelumnya.1. Persyaratan Umum
- WNI- Usia seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2023- Tinggi badan pria mininam 160 cm dan wanita minimal 155 cm2. Persyaratan Administrasi
a. Berijazah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan:- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) dan- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00b. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
c. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili
d. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran
e. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota MajelisRakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
f. Pakta Integritasg. Alamat e-mail yang aktif
h. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
3. Persyaratan lain - lain
a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatanb. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adatc. Tidak bertatod. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontake. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkanf. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormatg. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:- tidak diperkenankan mengundurkan diri- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Demikian informasi persyaratan masuk IPDN. Semoga informasi ini bermanfaat.