3 Cara Memisahkan Keuntungan dan Modal agar Kas Usaha Tetap Lancar

3 Cara Memisahkan Keuntungan dan Modal agar Kas Usaha Tetap Lancar

Gaya Hidup | idxchannel | Senin, 16 Juni 2025 - 17:20
share

IDXChannel—Bagaimana cara memisahkan keuntungan dan modal? Seorang pelaku usaha mesti tahu caranya memisahkan keuntungan usaha dengan modal usaha, sehingga usahanya tidak pernah kekurangan modal. 

Agar pelaku usaha dapat terus memutar modal, pelaku usaha harus memisahkan keuntungan dengan modal. Kedua dana tersebut tidak dapat disimpan dalam satu tempat dan digunakan secara bersamaan. 

Salah satu prinsip utama yang masih dilupakan pengusaha kecil, terutama yang baru memulai bisnis, adalah memisahkan uang hasil keuntungan yang boleh dinikmati pemilik bisnis dengan uang yang harus disisihkan untuk dijadikan modal. 

Melansir UMKM Indonesia (16/6/2025), beberapa pedagang masih menggunakan uang kas usaha untuk keperluan pribadi, sehingga tidak ada batasan jelas berapa keuntungan yang diperoleh dan berapa uang yang tersisa untuk modal. 

Akibatnya, uang hasil usaha itu seringkali habis dan uang untuk modal tidak mencukupi. Untuk itulah, pelaku usaha diharuskan mengerti cara memisahkan uang yang dapat diambil sebagai keuntungan dan uang yang harus disimpan untuk kas. 

Berikut ini adalah cara memisahkan keuntungan dan modal agar kas tetap lancar. 

Cara Memisahkan Keuntungan dan Modal agar Kas Tetap Lancar

1. Rekening Terpisah untuk Usaha 

Siapkan rekening terpisah untuk usaha, pelaku UMKM sebaiknya tidak menggunakan rekening yang sama untuk usaha sekaligus untuk keperluan pribadi. Jika perlu, mulailah memanfaat pembayaran lewat transfer, debit, atau QRIS. 

Lalu bukalah rekening baru untuk tempat penampungan pembayaran nontunai, dan gunakan rekening usaha untuk tempat penampungan modal usaha, atau untuk kas usaha secara keseluruhan. 

2. Hitung dan Catat Modal Awal 

Hitunglah modal awal. Berapa jumlah uang yang dibutuhkan sebagai modal untuk memulai usaha pertama kali, itulah perkiraan jumlah uang yang harus dipersiapkan untuk diputar kembali menjadi modal. 

Saat usaha baru dirintis, jumlah uang yang dibutuhkan untuk diputar kembali mungkin tidak banyak dan dapat disesuaikan dengan modal produksi saat ini. Namun jika usaha sudah berkembang, besaran modal dapat disesuaikan lagi. 

Nilai modal ini dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha untuk menyisihkan sebagian uang keuntungan untuk dijadikan modal. 

3. Menggaji Diri Sendiri 

Pelaku UMKM mendapatkan mendapatkan nafkah untuk kebutuhannya sehari-hari dari hasil keuntungan usahanya. Namun agar keuntungan ini tidak habis tanpa sisa, harus ada sebagian yang disisakan untuk modal. 

Agar pelaku usaha tetap dapat menikmati hasil usahanya, pelaku usaha dapat menggaji diri sendirinya dari hasil keuntungannya. Jika usaha belum stabil, pelaku usaha dapat mengambil komisi dari penjualannya. 

Misalnya 10-15 persen dari tiap penjualan. Namun jika usahanya sudah cukup stabil dan menghasilkan pemasukan lebih stabil, pelaku usaha dapat menggaji diri sendiri dengan jumlah tetap. Misalnya, nominalnya sesuai dengan kebutuhan hidup sebulan.

Dalam masa awal-awal merintis usaha, pelaku usaha tidak dianjurkan untuk menikmati semua keuntungan usaha sebagai laba pribadi. Mereka dapat mengambil sebagian—dalam jumlah terbatas—sebagai laba untuk membiayai kehidupan pribadi. 

Namun sisanya sebaiknya dialokasikan sebagai modal untuk diputar kembali, sehingga usahanya dapat terus berkembang. Jika usahanya semakin besar, maka peluang keuntungan dari penjualan pun semakin besar. 

Itulah beberapa cara memisahkan keuntungan dan modal. 


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik