Eminem Gugat Meta Rp1,7 Triliun Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta 243 Lagu
Eminem melalui perusahaan penerbit musik ternama Eight Mile Style, yang mengelola katalog awal karyanya, resmi menggugat Meta Platforms Inc, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, atas dugaan pelanggaran hak cipta besar-besaran. Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal di Amerika Serikat, Eight Mile Style menuntut ganti rugi lebih dari USD109 juta atau sekitar Rp1,7 triliun.
Eminem menuding Meta telah menggunakan 243 lagu miliknya tanpa izin resmi di berbagai platform perusahaan tersebut. Eight Mile Style menyebut perusahaan Mark Zuckerberg itu melakukan pelanggaran dengan menyimpan, menggandakan, dan mengeksploitasi lagu-lagu tersebut tanpa.
Dilansir dari People, Kamis (5/6/2025), lagu-lagu itu diduga digunakan dalam fitur seperti Original Audio dan Reels Remix, yang memungkinkan pengguna membuat konten dengan latar belakang musik, termasuk dari katalog Eminem, tanpa atribusi dan tanpa lisensi yang sah.
Baca Juga:5 Fakta Eminem, Rapper Ikonik yang Sebentar Lagi Jadi Kakek
Foto/PeopleGugatan ini menyatakan bahwa pelanggaran tersebut telah terjadi dalam skala besar, dengan lagu-lagu digunakan dalam jutaan unggahan dan telah ditonton atau diputar hingga miliaran kali di platform Meta.Eight Mile Style meminta ganti rugi maksimal sebesar USD150 ribu per lagu untuk 243 lagu yang dilanggar, termasuk karya legendaris Eminem yang diterbitkan antara tahun 1995 hingga 2005, periode awal kejayaan sang rapper. Jumlah total ganti rugi yang diajukan mencapai USD109.350.000, setara dengan sekitar Rp1,727 triliun.
Dalam pernyataan resminya, Meta mengklaim telah menjalankan program lisensi musik global dengan ribuan mitra di seluruh dunia, dan mengatakan bahwa pihaknya telah bernegosiasi secara itikad baik dengan Eight Mile Style. Namun, menurut Meta, alih-alih melanjutkan diskusi, pihak penerbit justru memilih jalur hukum.
Baca Juga:5 Lagu Kontroversi Eminem, Salah Satunya Sindir P Diddy
4 Fakultas Teknik Tertua di Indonesia
Eight Mile Style didirikan oleh tim produksi Eminem, Bass Brothers, yang memiliki kendali atas karya-karya musiknya selama satu dekade awal kariernya. Perusahaan tersebut menyebutkan bahwa katalog Eminem merupakan salah satu yang paling bernilai di dunia, dan mereka bersikeras untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut dari eksploitasi ilegal.Dalam dokumen pengadilan, Eight Mile Style juga menyoroti langkah Meta yang diduga berusaha mengakuisisi lisensi dari Audiam, Inc, platform pengelola royalti digital, namun tanpa otorisasi langsung dari Eight Mile Style. Meskipun beberapa lagu telah diturunkan setelah keluhan sebelumnya, Meta dituduh tetap menyimpan dan mereproduksi konten secara ilegal.
Selain menuntut ganti rugi moneter, Eight Mile Style juga meminta pengadilan menjatuhkan sanksi hukum maksimum serta penyelesaian melalui sidang juri.
Baca Juga:Eminem Bongkar Kebusukan P Diddy Lewat Lagu Fuel, Beri Kode soal Kekerasan Seks







