Mediasi Arya Saloka dan Putri Anne Dinyatakan Gagal, Sidang Cerai Berlanjut
Sidang perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu, (14/5/2025). Namun, keduanya kembali absen dalam persidangan hari ini.
Mulanya, majelis hakim PA Jaksel memang menunggu kehadiran dari Putri Anne selaku pihak termohon. Ini karena Putri tak hadir dalam sidang pekan lalu baik secara langsung maupun diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Sementara itu, Arya Saloka kembali mempercayai sidang hari ini kepada Noverizky Tri Putra selaku pengacaranya. Dia tak hadir karena masih sibuk promosi film.
"Hakim mengatakan bahwa agenda selanjutnya ada pembuktian, jadi diagenda pembuktian ada bukti-bukti dan kemungkinan saksi yang akan dihadirkan untuk proses perceraiannya," kata Noverizky selaku kuasa hukum Arya Saloka di PA Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Noverizky menegaskan jika kliennya dan Putri Anne sudah pisah rumah sejak tiga tahun lalu. Akan tetapi, hubungan keduanya disebut masih berjalan baik.
"Sementara anak-anak secara status rumah bersama Mba Putri tapi mas Arya diberikan ruang seluas-luasnya untuk bertemu, mengajak jalan ataupun menginap di rumah mas Arya jadi tidak ada bagaimana-bagaimananya," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Noverizky juga mengatakan bahwa kedua prinsipal ingin masalah perceraiannya cepat selesai. Mereka tak ingin berlarut-larut dalam proses perceraian ini demi kebaikan anak.
"Sangat ya, sangat ingin selesai dalam artian demi kebaikan anak juga agar hal ini berjalan dengan baik harapannya sih ingin cepat selesai ingin masing-masing, sudah ada jalannya masing-masing, jadi ya harapannya bisa selesai dengan baik dengan mudah dengan secepat-cepatnya," ucapnya.
Sebagai informasi, Arya Saloka menggugat cerai Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Sidang cerai perdana mereka pun sudah digelar pada 30 April lalu.
Namun, keduanya absen dalam pemanggilan sidang tersebut sehingga persidangan ditunda hingga hari ini.
Humas PA Jakarta Selatan, Suryana mengatakan alasan perceraian Arya dan Putri karena sering cekcok. Namun, Arya tidak mempermasalahkan hak asuh anak maupun harta gana-gini dalam permohonan talak cerainya.
"Permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran, ada perselisihan," ujar Suryana di kantornya beberapa waktu lalu.
"Dia mendalilkan dengan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 2005," pungkasnya.




