Bolehkah Beramal Shalih dengan Tujuan Duniawi?
Anis Hidayahkini menjabat Ketua Komnas HAM menggantikan Atnike Nova Sigiro. Atnike kemudian menjadi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM.
Pergantian posisi ini setelah digelarnya sidang paripurna terkait pemilihan pimpinan dan subkomisi untuk paruh kedua periode 2022-2027.
"Pada 7 Mei 2025 telah diselenggarakan Sidang Paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam rangka pemilihan Pimpinan dan Subkomisi Komnas HAM untuk masa jabatan 2,5 tahun paruh kedua periode 2022-2027," ujar Sekjen Komnas HAM Henry Silka Innah, Selasa (13/5/2025).
Hasil Sidang Paripurna tersebut tertuang dalam Keputusan Nomor: 07/PS.00/04/V/2025 tanggal 7 Mei 2025.
Berikut susunan pimpinan dan subkomisi paruh kedua Komnas HAM periode 2022-2027:
1. Ketua: Anis Hidayah
2. Wakil Ketua Eksternal: Putu Elvina
3. Wakil Ketua Internal: Prabianto Mukti Wibowo
4. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Atnike Nova Sigiro
a. Pendidikan dan Penyuluhan: Abdul Haris Semendawai
b. Pengkajian dan Penelitian: Uli Parulian Sihombing
5. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM: Pramono Ubaid Tanthowi
a. Pemantauan: Saurlin Pandapotan Siagian
b. Mediasi: Pramono Ubaid Tanthowi
c. Pengaduan: Prabianto Mukti Wibowo








