Luna Maya dan Maxime Bouttier Dipastikan Menikah Bulan Mei di Bali

Luna Maya dan Maxime Bouttier Dipastikan Menikah Bulan Mei di Bali

Gaya Hidup | sindonews | Kamis, 24 April 2025 - 13:00
share

Pasangan selebritas Luna Maya dan Maxime Bouttier dipastikan akan menikah pada bulan Mei di Bali. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Mampang, Jakarta Selatan, tempat keduanya mengurus surat rekomendasi pernikahan.

Kepala KUA Mampang Sarwani Soehaly, membenarkan bahwa Luna Maya dan Maxime Bouttier telah mengajukan permohonan rekomendasi menikah pada 22 April 2025. Permohonan tersebut diajukan melalui perwakilan resmi dari masing-masing pihak.

"Pada tanggal 22 April tahun 2025, bertepatan pada hari Selasa, telah disampaikan kepada kami, pihak KUA, permohonan rekomendasi pernikahan atau numpang nikah yang diberikan oleh kuasa dari kedua belah pihak, yaitu pihak Maxime sendiri dan pihak Luna Maya sendiri," kata Sarwani dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/4/2025).

"Mereka mengajukan permohonan rekomendasi menikah untuk pernikahan yang Insya Allah akan dilaksanakan di wilayah Provinsi Bali," lanjutnya.

Foto/Instagram Luna Maya

Meskipun tanggal dan lokasi detail tidak diungkapkan untuk menjaga privasi pasangan yang berbeda usia 10 tahun itu, Sarwani menyebut bahwa akad nikah akan dilakukan secara tertutup dan sakral sesuai dengan harapan Luna dan Maxime.

"Untuk lebih spesifiknya, KUA yang dituju oleh dua calon mempelai ini mohon maaf. Kami tidak bisa menyebutkan untuk menjaga privasi pernikahan daripada keduanya, baik itu akad maupun resepsi karena keduanya menginginkan adanya satu privasi di dalam akad nikah," jelasnya.

"Kemudian keduanya juga mengharapkan vibes akad nikah itu untuk lebih sakral dan lebih syahdu agar mereka bisa menata kekuatan hati mereka, ketika mereka menjalani fase kehidupan rumah tangga untuk menciptakan sebuah rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah," tambahnya.

Namun, berdasarkan dokumen yang didaftarkan, perkiraan waktu pelaksanaan akad berada di bulan Mei 2025. Hal ini mengacu pada waktu pengajuan surat yang memiliki rentang minimal 10 hari kerja sebelum hari pernikahan dapat dilaksanakan secara resmi.

"Untuk bulannya, Insya Allah di bulan Mei karena proses pembuatan pernikahan itu disampaikan pada tanggal 22. Berarti untuk pendaftaran pernikahan itu adalah paling minim 10 hari kerja," ujarnya.

Pasangan yang telah menjalin hubungan cukup lama ini memang dikenal menjaga kehidupan pribadi mereka dari sorotan media. Maka tak heran jika proses pernikahan pun dirancang dengan konsep tertutup, demi memberikan kenyamanan dan ketenangan batin saat menjalani momen sakral.

Topik Menarik