Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
Ini cara untuk menarik dana Program Indonesia Pintar (PIP) di teller bank. Penarikan dana PIP memang bisa dilakukan di ATM, tetapi selain itu juga bisa melalui petugas bank langsung.
Sebanyak 2.747.736 siswa dari kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan sebagai penerima SK Pemberian PIP 2025.
Dengan ditetapkannya SK tersebut, para siswa kini bisa menarik dana PIP mereka yang sudah ditransfer ke rekening sejak Idulfitri 2025, baik melalui ATM maupun teller bank.
Dana PIP tersebut disalurkan melalui tiga bank utama, yakni:
BRI untuk jenjang SD dan SMP,BNI untuk jenjang SMA dan SMK,
BSI untuk semua jenjang pendidikan, khusus untuk siswa di Provinsi Aceh.
Cek Nama Penerima dan Status Dana PIP
Untuk memastikan apakah siswa telah menerima SK dan dananya sudah tersedia di rekening, orang tua/wali atau siswa bisa mengakses website resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id. Caranya:1. Buka website tersebut.
2. Klik fitur “Cek Penerima PIP”.
3. Masukkan NISN dan NIK (tanpa spasi di awal, tengah, atau akhir).
Mimpi Naik Takhta Terancam, Keputusan Mengejutkan Raja Charles III Buat Pangeran William Kaget
4. Jika siswa sudah menjadi penerima PIP, maka namanya akan muncul sebagai penerima PIP Tahun Penyaluran 2024.
Cara Tarik Dana PIP Melalui Teller Bank
Jika siswa belum memiliki kartu debit (ATM), maka penarikan dana PIP dilakukan melalui teller bank penyalur terdekat. Berikut panduan lengkapnya:1. Siswa SD dan SMP
Menurut Andri Wiratama dari Divisi Hubungan Lembaga BRI, siswa jenjang SD dan SMP yang belum memiliki ATM harus didampingi oleh orang tua atau wali saat datang ke bank.“Karena siswa jenjang SD dan SMP itu belum cakap hukum, maka saat penarikan dana melalui teller, siswa harus didampingi orang tua atau wali, kecuali peserta didik Paket A dan B yang sudah memiliki KTP,” kata Andri dalam Webinar Penyaluran Dana PIP 2025, Selasa, 15 April 2025.
2. Dokumen yang Harus Dibawa
Buku tabungan SimPelKTP orang tua/wali atau siswa (jika sudah punya)
Kartu Keluarga (KK)
Siswa/orang tua akan diminta mengisi dan menandatangani formulir penarikan dana di bank
3. Penarikan Dana oleh Pihak Lain
Penarikan dana juga bisa dilakukan oleh pihak lain (misalnya guru atau anggota keluarga lain) dengan syarat:Membawa surat kuasa dari orang tua/wali siswa
Membawa KK orang tua siswa sebagai pemberi kuasa
Membawa KTP penerima kuasa
Mengisi formulir pernyataan penarikan dana di bank
“Di bank, penerima kuasa harus mengisi form pernyataan penarikan dana yang disediakan BRI,” lanjut Andri.
4. Siswa SMA/SMK
Untuk jenjang SMA/SMK, mekanismenya hampir sama. Namun, jika siswa sudah memiliki KTP, maka mereka boleh menarik dana sendiri tanpa didampingi orang tua/wali.Tips Keamanan: Jaga ATM dan PIN
Bagi siswa yang telah memiliki ATM, penting untuk menjaga kerahasiaan kartu dan PIN.“Banyak kasus yang kami hadapi, siswa penerima PIP datang ke bank karena saldo di ATM-nya kosong, ternyata setelah ditelusuri, ATM-nya dibawa oleh tantenya atau orang lain dan sudah ditarik tanpa diketahui siswa,” ujar Andri.
Untuk itu, simpan ATM dengan aman dan jangan pernah meminjamkannya ke orang lain, termasuk kerabat dekat.
Demikian cara penarikan dana PIP di teller bank. Semoga bermanfaat.