Kronologi Lengkap Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Diciduk di Bandung!
JAKARTA, iNews.id - Kronologi lengkap Fariz RM ditangkap terkait narkoba dijelaskan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan. Bagaimana penjelasan selengkapnya?
Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan penangkapan keempat Fariz RM dengan kasus serupa.
Di penangkapan terbaru hari ini, Rabu 19 Februari 2025, barang bukti yang disita adalah ganja dan sabu. Informasi lain terkait kasus ini belum ada.
Namun, kronologi penangkapan Fariz RM sudah disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan. Berikut penjelasannya.
Kronologi Lengkap Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba
Menurut AKBP Andri, Fariz RM ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti berupa sabu dan ganja.
"Kami mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu. Ditangkap di Bandung," papar AKBP Andri pada rekan media, Rabu (19/2/2025).
Hingga berita ini dibuat, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Fariz RM pernah ditangkap tiga kali terkait narkoba. Kasus pertama pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kasus kedua, ditangkap pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti ganja pada asbak di atas meja.
Kasus ketiga, pelantun lagu Barcelona itu kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Fariz RM ditangkap Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 09.45 WIB di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari tangan Fariz, polisi mengamankan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir pil Alprazolan, 2 butir Dumolit, dan satu alat isap sabu.