Teuku Ryan Curhat di Medsos, Digugat Cerai Ria Ricis

Teuku Ryan Curhat di Medsos, Digugat Cerai Ria Ricis

Gaya Hidup | serpong.inews.id | Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:22
share

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Teuku Ryan digugat cerai oleh sang istri, Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024). Setelah kabar gugatan cerai tersebut mencuat ke publik, Ryan tampak meluapkan perasaanya melalui akun sosial media Instagram pribadinya @teukuryantr.

Dalam cerita Instagram-nya, Ryan mengunggah sebuah quote berisi tentang menjalani hidup dengan tenang. Salah satu cara ampuhnya yakni dengan memaafkan, baik itu memaafkan orang lain atau memaafkan keadaan yang terjadi dalam hidup kita.

Ternyata satu kunci hidup tenang adalah mudah memaafkan. Memaafkan apa? Apapun. Memaafkan orang, memaafkan keadaan, bunyi kutipan yang diunggah oleh Teuku Ryan dalam unggahan Instagram story-nya.

Lebih lanjut, quote tersebut mengingatkan jika setiap hari pasti ada saja orang menyebalkan yang membuat kesal. Namun, hal tersebut juga harus dimaafkan. Dengan begitu, kehidupan akan benar-benar terasa tenang.

Tiap hari pasti ada orang yang bikin kesal, maafin. Tiap hari pasti ada keadaan yang nggak sesuai keinginan, maafin juga," lanjut bunyi kutipan tersebut.

Selain soal quote memaafkan tersebut, Teuku Ryan belum buka suara sama sekali tentang gugatan cerai yang dilayangkan oleh sang istri, Ria Ricis. Unggahan Instagram pribadinya hanya membagikan momen bahagia bermain bersama Moana putri tercintanya.

Kabar perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis telah dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya akan menjalankan sidang cerai perdana pada 19 Februari 2024. Adapun tuntutan yang dilayangkan Ria Ricis pada Ryan yakni nafkah dan hak asuh anak.

"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak. Dalam kehidupan mengasuh anak perlu biaya hidup, akhirnya dia mengajukan nafkah dan hak asuh anak," pungkas Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

(*)

Topik Menarik