Yuk, Simak Urutan Pangkat Polisi dari Tertinggi hingga Terendah

Yuk, Simak Urutan Pangkat Polisi dari Tertinggi hingga Terendah

Gaya Hidup | ttu.inews.id | Minggu, 7 Januari 2024 - 21:20
share


JAKARTA, iNewsTTU.id-- Tahukah anda mengenai urutan pangkat di kepolisian? jika belum mengetahuinya, yuk mari simak di bawah ini.

Berikut adalah urutan pangkat polisi dari yang tertinggi hingga terendah:

A. Perwira

Perwira Tinggi (Pati):
Jenderal Polisi (dilambangkan dengan 4 bintang)
Komisaris Jenderal Polisi (dilambangkan dengan 3 bintang)
Inspektur Jenderal Polisi (dilambangkan dengan 2 bintang)
Brigadir Jenderal Polisi (dilambangkan dengan 1 bintang)

Perwira Menengah (Pamen):
Komisaris Besar Polisi (dilambangkan dengan 3 melati)
Ajun Komisaris Besar Polisi (dilambangkan dengan 2 melati)
Komisaris Polisi (dilambangkan dengan 1 melati)

Perwira Pertama (Pama):
Ajun Komisaris Polisi (dilambangkan dengan 3 balok emas)
Inspektur Polisi Satu (dilambangkan dengan 2 balok emas)
Inspektur Polisi Dua (dilambangkan dengan 1 balok emas)

B. Bintara

Bintara Tinggi:
Ajun Inspektur Polisi Satu (dilambangkan dengan 2 balok bergelombang perak)
Ajun Inspektur Polisi Dua (dilambangkan dengan 1 balok bergelombang perak)

Bintara/Brigadir:
Brigadir Polisi Kepala (dilambangkan dengan 4 balok panah perak)
Brigadir Polisi (dilambangkan dengan 3 balok panah perak)
Brigadir Polisi Satu (dilambangkan dengan 2 balok panah perak)
Brigadir Polisi Dua (dilambangkan dengan 1 balok panah perak)

C. Tamtama

Tamtama Kepala:
Ajun Brigadir Polisi (dilambangkan dengan 3 balok panah merah)
Ajun Brigadir Polisi (dilambangkan dengan 2 balok panah merah)
Ajun Brigadir Polisi (dilambangkan dengan 1 balok panah merah)

Tamtama:
Bhayangkara Kepala (dilambangkan dengan 3 balok miring merah)
Bhayangkara Satu (dilambangkan dengan 2 balok miring merah)
Bhayangkara Dua (dilambangkan dengan 1 balok miring merah)

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai struktur pangkat polisi di Indonesia.

Topik Menarik