Doa Sujud Syukur, Lengkap dengan Tata Caranya

Doa Sujud Syukur, Lengkap dengan Tata Caranya

Gaya Hidup | inews | Senin, 20 November 2023 - 19:36
share

JAKARTA, iNews.id - Doa sujud syukur patut untuk dipelajari oleh setiap muslim. Pasalnya, kegiatan peribadatan ini tentu pernah dilakukan oleh umat Islam paling tidak sekali seumur hidup saat mendapat kenikmatan atau terhindar dari marabahaya.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, Senin (20/11/2023), belum ditemukan hadits yang menjelaskan bacaan sujud syukur dan sujud sahwi. Oleh sebab itu, seorang muslim yang melakukan sujud syukur dianjurkan untuk membaca doa seperti pada sujud dalam sholat fardhu.

Namun dari situs NU Online, bacaan sujud syukur sama seperti bacaan sujud tilawah. Adapun bacaan tersebut dan terjemahannya adalah sebagai berikut.

Hukum Sujud Syukur

Sebagaimana yang telah dijelaskan, sujud syukur adalah ungkapan terima kasih seorang hamba kepada Tuhannya atas segala nikmat yang ia terima. Dengan demikian, aktivitas ini termasuk ke dalam amalan sunnah yang mendatangkan pahala bagi seseorang yang mengerjakan dan tidak menimbulkan dosa apabila ditinggalkan.

Tata Cara Sujud Syukur

Karena sebagian ulama mengatakan bahwa sujud syukur adalah sebuah ibadah, maka seseorang yang melakukannya menghadap kiblat, menutup aurat, tidak berbicara, dan suci badan, pakain, serta tempat. Apabila sudah terpenuhi, maka seorang muslim bisa mengerjakan sujud syukur dengan cara berikut ini.

  1. Berdiri jika mampu.
  2. Takbiratul ihram.
  3. Turun untuk melakukan sujud.
  4. Bangun dari sujud lalu duduk diam sebentar.
  5. Salam.

Doa Sujud Syukur

Dalam sujud syukur, seseorang dianjurkan untuk membaca bacaan berikut ini, seperti dikutip dari laman NU Online.

Sajada wajhiya lil ladz khalaqah wa shawwarah wa syaqqa samah wa basharah bi haulih wa quwwatih fa tabrakallhu ahsanul khliqna.

Artinya: Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta.

Kapan Melakukan Sujud Syukur?

Seorang muslim yang mendapat kenikmatan, terhindar dari musibah, atau melihat orang yang fasiq secara terang-terangan disunnahkan untuk melakukan sujud syukur.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Al Khotib dalam kitab Iqna yang berbunyi:

Artinya: Sujud syukur dikerjakan di luar sembahyang. Sujud ini dikerjakan karena datangnya nikmat mendadak, terhindar dari bahaya, melihat orang kena musibah (atau orang cacat), atau orang fasiq secara terang-terangan. Seseorang disunnahkan menyatakan sujud syukur di hadapan si fasiq jika tidak menimbulkan mudarat.

Itulah doa Sujud Syukur yang patut diketahui seorang muslim. Semoga bermanfaat.

Topik Menarik