Disampaikan pada 2020, Yasonna Laoly Ungkit Laporannya soal Rocky Gerung
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan kembali kepada pihak kepolisian soal dirinya yang melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan menghina Suku Nias pada 2020. Dugaan penghinaan tersebut dilontarkan oleh Rocky Gerung melalui akun Twitter-nya.
Terkait adanya laoran tersebut, pihak Polda Metro Jaya membenarkan hal itu.
"Betul (ada laporan itu)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Yasonna Laoly kembali mengungkit hinaan Rocky Gerung pada 2020 melalui akun twitter-nya yang seolah menyamakan marga Laoly, salah satu marga Suku Nias, dengan hewan.
Politikus dari PDI Perjuangan itu mengingatkan polisi soal laporannya terdahulu lantaran dugaan hinaan itu menyangkut harkat martabat puluhan ribu masyarakat Nias dan marga Laoly.
Ade Safri mengatakan, polisi sampai saat ini masih menyelidiki laporan Yassona terhadap Rocky Gerung.
"Saat ini kami sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," kataya seperti dikutip dari Kompas.
Dugaan hinaan tersebut dilontarkan Rocky Gerung melalui akun Twitter pada 30 Januari 2020. Merespons laporan itu, Rocky menilai, Yasonna telah menyebarkan berita bohong.









