Reformasi Mati di Tangan Oligarki
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Salah satu bukti kegagalan proses institusionalisasi demokrasi selama 25 tahun era reformasi adalah kita tak mampu membendung tumbuh dan menguatnya kekuasaan oligarki yang berumah di partai politik dan berselancar di arus demokrasi.
Kita lupa bahwa, setiap penataan institusi politik era pasca otoritarianisme dan segala tindak tanduk proses politik, tak mungkin ada ruang hampa dari kehadiran kuasa, kepentingan, dan pertarungan politik praktis di dalamnya.
Euforia demokrasi telah membuat kita luput memperhatikan pergerakan para oligark, yang kini justru mendominasi arena demokrasi. Demokrasi menjadi tempat yang nyaman bagi para oligark dan menyebabkan demokrasi disfungsional, seperti impoten. Bagai benalu, para oligark mengisap nutrisi yang berfungsi menyuburkan pertumbuhan pohon demokrasi.
Kekuasaan oligarki adalah persekutuan kekuatan bisnis besar dan elite politik, dari tingkat nasional sampai lokal, yang secara terpusat mengontrol dan memanfaatkan proses politik demokrasi melalui arena legislatif ataupun eksekutif bagi kepentingan ekonomi-politiknya sendiri.
Rakyat, di mata oligarki hanyalah domba yang tidak dianggap partisipasinya. Partisipasi rakyat yang sangat dihargai oleh oligarki adalah suaranya dalam Pemilu semata. Selebihnya rakyat harus pasif menerima segala sesuatu yang sudah diatur oleh dan untuk mereka.
Oligarki memposisikan rakyat sebagai objek bukan subjek yang berperan langsung menentukan hajat hidupnya sendiri. Para oligark menentukan bagaimana rakyat hidup. Bagaimana rakyat makan dan segala macam hajat lainnya. Kalau sudah begini, demokrasi boleh dibilang berasal dari oligarki, oleh oligarki dan untuk oligarki.
Jeffrey A Winters dalam salah satu bukunya yang berjudul Oligarchy , berusaha membangun pemahaman ulang mengenai oligarki, terlepas dari pemahaman kita sebelumnya mengenai oligarki yang hanya dikenal sebatas, kekuasaan minoritas pada mayoritas.
Winters menjelaskan oligarki yang menekankan pada kekuatan sumber daya material sebagai basis dan upaya mempertahankan kekayaan pada diri mereka. Adanya ketidaksetaraan material tersebut kemudian menghasilkan adanya ketidaksetaraan kekuasan politik.
Konsep oligarki
Secara konseptual, istilah Oligarki telah lama dikenal dalam studi politik. Istilah ini sudah muncul sejak jaman Yunani Kuno hingga era sekarang. Konsep oligarki pada era modern, tidak bisa dilepaskan dari tiga orang pakar politik Indonesia: Vedi R Hadiz, Richard Robison, dan Jeffrey Winters.
Karya Hadiz dan Robison, "Reorganising Power: The Politics of Oligarchy in the Age of Markets ", dan karya Winters berjudul \' Oligarchy ", menekankan keunggulan sumber daya material sebagai kekuatan politik maupun kekuatan ekonomi.
Karya-karya tersebut secara teoretis berbeda dengan konseptualisasi oligarki yang muncul dari tradisi teori kekuasaan elite dan teori elite dalam ilmu politik dan sosiologi.
Hadiz dan Robison menulis tema oligarki untuk menjelaskan fenomena ekonomi-politik di Indonesia pasca-Soeharto. Teori oligarki digunakan untuk menggambarkan kekuatan-kekuatan yang menjadi lingkar inti kekuasaan di Indonesia, yang mendominasi struktur ekonomi dan struktur politik Indonesia pasca Orde Baru (Hadiz dan Robison, 2004).
Sementara Jeffrey A. Winters menekankan motif mengejar kekayaan pribadi dalam mengidentifikasi oligark. Oligark adalah mereka yang menggunakan harta untuk mempertahankan kekayaannya. Ia selalu berupa individu, bukan lembaga atau instansi.
Sedangkan oligarki merupakan politik mempertahankan kekayaan oleh mereka yang kaya. Oligarki, bagi Winters, tidak selalu merujuk kepada tindakan politik yang dilakukan oligark. Dengan kata lain, dalam koridor pemikiran Winters, seorang oligark tak selalu mesti punya motif politik.
Studi lain yang juga berkutat pada tema oligarki dilakukan oleh Nimrod Raphaeli ketika berbicara soal Saudi Arabia. Raphaeli melihat fenomena penguasaan sumber daya ekonomi dan keuangan oleh elit monarki Saudi.
Dalam struktur politik monarkis Saudi Arabia, posisi istana memang sangat sentralistik dan berkuasa. Pemusatan kekuasaan ini tidak hanya terjadi secara politik, tetapi menjalar pada penguasaan kapital oleh pangeran dan kerabat Raja (Raphaeli, 2003: 28).
Dari beberapa literatur di atas, disimpulkan bahwa oligarki dapat dipandang dari dua sisi.
Pertama, dari sisi politik, oligarki merupakan pemusatan kekuasaan pada segelintir elit yang menjalankan urusan publik dengan mekanisme mereka. Hal ini dapat dilihat dari teori Michels tentang hukum besi oligarki atau cerita mengenai rejim otoriter seperti Saudi Arabia atau Indonesia era Orde Baru.
Kedua, dari sisi ekonomi-politik, oligarki merupakan relasi kekuasaan yang memusatkan sumber daya ekonomi pada segelintir pihak, dalam konteks ini relasi antara kaum industriawan dan elit politik yang saling menguntungkan secara timbal-balik.
Cerita mengenai the iron triangle di Amerika Serikat atau oligarki bisnis Rusia masuk dalam kategori ini.
Oligarki Politik dan Demokrasi yang Tergelincir
Sejatinya, dasar teoretis demokrasi adalah kekuasaan ( kratos ) berada di tangan rakyat ( demos ). Di dalam segala aspek pembuatan peraturan maupun kebijakan publik, rakyat, dan kepentingannya, adalah titik pijak yang paling utama. Seluruh tata politik, ekonomi, dan hukum dibuat untuk memenuhi sedapat mungkin semua kepentingan rakyat.
Marcus Cicero, salah satu filsuf klasik terbesar, menyatakan, bahwa kesejahteraan bersama dari seluruh rakyat adalah hukum yang tertinggi. Filsuf Abad Pertengahan, Thomas Aquinas, juga menegaskan bahwa tujuan tertinggi dari tata politik (dan juga ekonomi) adalah kebaikan bersama ( bonum commune ).
Sementara tata politik dalam bernegara, sebagaimana dicita-citakan oleh Aristoteles, yakni mencapai kebahagiaan. Untuk itu, Aristoteles menyimpulkan dengan tegas, Negara yang cacat adalah negara yang hanya mementingkan kepentingan dan keinginan penguasa politis.
Namun saat ini, realita demokrasi di Indonesia sudah tergelincir ke dalam genggaman oligarki, yakni pemerintahan oleh sekumpulan elite politik yang memiliki basis kekayaan meterial. Tak sulit untuk menemukan ini dalam realitas politik Indonesia.
Para pemimpin partai politik sekarang ini mayoritas adalah pengusaha-pengusaha kaya, atau setidaknya mereka yang punya uang banyak.
Mereka membeli politik (kekuasaan) dengan kemampuan ekonomi yang mereka miliki. Sebaliknya, mereka menumpuk ekonomi (material, kekayaan) dengan cara mencari hidup di politik.
Definisi oligarkis sebagaimana digunakan Robison dan Hadiz, bisa juga diterapkan dalam melihat politik lokal di Indonesia. Berbagai kasus korupsi yang menjerat para pejabat daerah, baik di eksekutif maupun legislatif, menunjukkan bagaimana penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan jaringan oligarkinya bekerja nyata di tingkat lokal.
Kekuasaan tingkat lokal dibagi-bagi di tangan para pengusaha kaya, para birokrat kaya hasil bisnis politik-rente, maupun jaringan keluarga, sebagaimana terjadi di beberapa provinsi.
Ciri utama untuk menganalisis tentang Indonesia dengan menggunakan kerangka oligarki adalah klaim bahwa demokratisasi telah mengubah bentuk politik Indonesia tanpa menyingkirkan kekuasaan oligarki.
Baik Winters maupun Robison dan Hadiz berpendapat bahwa struktur formal demokrasi elektoral dapat hidup berdampingan dengan kekuasaan oligarki, terutama bila demokrasi tersebut bersifat minimalis atau prosedural.
Hadiz dan Robison juga mengakui bahwa pemilihan umum yang bermakna dapat memengaruhi dan mengubah perilaku oligarki.
Kedua analisis tersebut mengakui bahwa demokrasi mempunyai efek nyata bagi kekuasaan oligarki, namun mereka menolak kemungkinan bahwa pengaruh oligark dapat dikurangi oleh proses pemilu yang kompetitif.
Menurut mereka, perilaku dan strategi kaum oligark mungkin saja diubah oleh proses demokrasi elektoral dan desentralisasi tetapi tidak ada obat mujarab yang bersifat institusional, elektoral, atau berdasarkan gerakan massa mampu membasmi problem oligarki.
Dalam perpolitikan saat ini, melalui partai, oligarki menentukan siapa yang menjadi pilihan dan kemudian baru rakyat memilih melalui demokrasi. Politik uang dalam partai menentukan siapa yang menjadi pilihan.
Model kekuasaan yang kerap disebut model politik kartel bahkan tampak menggurita. Fenomena ini masih diperparah dengan hukum yang masih tebang pilih. Figur-figur kuat dan oligark tidak tunduk hukum tetapi hukum yang tunduk kepada oligarki.
Prinsip-prinsip demokrasi dilindas oleh prinsip untung rugi yang kental tertanam di dalam kapitalisme. Partai sekarang dikuasai para oligarki yang hartawan, misalnya Partai Golkar oleh Airlangga Hartarto, Nasdem oleh Surya Paloh, Gerindra oleh Prabowo Subianto, Perindo oleh Hary Tanoe, Hanura oleh Oesman Sapta Odang, dan sejumlah pengusaha yang menguasai parlemen.
Partai dengan penguasaan sumber daya material hendak mempertahankan atau meningkatkan kekayaannya dalam kontestasi pemilu dan jalannya pemerintahan hasil pemilu.
Penguasaan oligark terhadap partai membuat pemimpin partai tidak lagi melakukan leading , namun melakukan dominasi, dan peran mereka pun bersifat personal.
Personalisasi dalam politik, yang juga kompatibel dengan individualism oligark , kemudian dipadukan dengan populisme oleh sistem pemilihan langsung.
Di satu sisi, publik dibuat seolah-olah sebagai demos yang kratos melalui direct-one-man-one-vote , padahal umur kratos mereka hanya sekejap ketika mereka berada di dalam bilik suara.
Selebihnya, mereka tidak punya akses sama sekali terhadap kekuasaan. Jarak antara publik dengan partai diperlebar, baik atas hasil rekayasa oligarki, maupun reaksi publik sendiri berdasarkan pengalaman traumatik mereka terhadap partai.
Problem kegagalan fungsi representasi partai, dan ketidakpercayaan publik terhadap partai tidak ada kaitan langsung, dan tidak akan bisa diselesaikan melalui model pilkada langsung. Akar dari kedua problem tersebut yaitu oligarki.
Winters menegaskan bahwa penjinakan terhadap oligark tidak ada hubungannya dengan kebebasan ataupun partisipasi politik masyarakat.
Penjinakan terhadap oligark hanya dapat dilakukan melalui rule of law , dan harus disadari bahwa demokrasi tidak selalu identik dengan rule of law.
Indonesia adalah contoh demokrasi tanpa rule of law , sehingga disebut Winters sebagai criminal democracy ; berbanding terbalik dengan Singapura yang dia sebut sebagai authoritarian legalism .
Baik Winters maupun Robison dan Hadiz berpendapat bahwa tingkat perubahan politik yang diperlukan untuk menghancurkan hubungan antara kekayaan dan kekuasaan politik di Indonesia (atau di negara lain) pada kenyataannya hanya bisa dicapai melalui revolusi.
Melawan Oligarki dengan Penguatan Civil Society
Tidak terhindarkan, Indonesia saat ini dihadapkan dengan munculnya prospek jangka panjang sebuah demokrasi yang lebih liberal, oligarki yang lebih terkendali, atau bahkan negara kesejahteraan yang lebih efektif, akan sangat tergantung pada hasil dari pertarungan tersebut dan bukan hanya konflik internal di antara orang kaya dan penguasa.
Secara khusus, kelompok-kelompok kelas bawah kemungkinan besar menyadari bahwa sekian kemenangan formal yang diperoleh melalui konsesi kebijakan dan reforma hukum tidak akan banyak berarti jika tidak didukung oleh aturan hukum yang efektif dan implementasinya yang konsisten.
Di sisi lain, demokrasi telah tergelincir pada pusaran oligarki. Oligarki hanya kuat dalam kondisi masyarakat yang lemah secara ekonomi dan politik. Kemiskinan dan keawaman politik masyarakat adalah kunci suksesnya oligarki. Para politisi oligark akan terus memproduksi kekayaan dan hegemoninya melalui demokrasi yang prosedural.
Dengan demikian, mengutip Max Weber, kita memiliki dua jenis politisi, yaitu pertama mereka yang memilih politik demi suatu cita-cita atau yang secara populer demi idealisme; mereka hidup untuk politik, they live for politics . Kedua, adalah mereka yang memilih politik sebagai karier dari satu tingkat ke tingkat lebih tinggi.
Mereka boleh dibilang sebagai politisi yang hidup dari politik, they live from politics . Politik lebih menjadi ladang tempat menanamkan kepentingan, dan mengambil keuntungan.
Namun demikian walaupun sangat berkuasa, oligarki memiliki cacat atau kelemahan. Oligarki tidak akan tumbuh dan berkembang sangat kuat dalam masyarakat sipil ( civil society ) yang kuat. Karena masyarakat sipil paham bahaya oligarki.
Saya menutup telaah ini dengan menyimpulkan apa yang dikatakan Winters bahwa yang paling diperlukan agar siklus oligarki tersebut dapat dipatahkan dan terbentuk sebuah tertib sosial baru adalah revolusi sosial dan politik menyeluruh, baik dalam jalur liberal ataupun jalur lain.
Penulis: Lalik Kongkar









