Sedih Bayi 2 Tahun di Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup Karena Orangtua Simpan Alkitab

Sedih Bayi 2 Tahun di Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup Karena Orangtua Simpan Alkitab

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 8 Juni 2023 - 07:40
share

JAKARTA- Sedih bay i 2 tahun di Korea Utara dipenjara seumur hidup karena orangtua simpan alkitab pada tahun 2009 menjadi sorotan karena dinilai menekan kebebasan beragama.

Berdasarkan laporan International Religious Freedom Report oleh Departemen Luas Negeri AS mengungkapan sekitar 70.000 ribu umat Kristen masuk penjara di Korea Utara.

Kisah sedih bayi berusia 2 tahun di Korea Utara dipenjara seumur hidup karena orangtua simpan alkitab merupakan segelintir ketidakmanusawian pemerintah Korea utara.

Selain mengalami penahanan, umat Kristen di Korea Utara juga mengalami penyiksaan fisik, kerja paksa, dan kekerasan seksual.

Melansir Indiana Times, pembelot Korea Utara menuturkan bahwa negara mereka menganut ideologi "Kimilsungism-Kimjongilism. Ideologi ini mengajarkan tentang ajaran Kim Il Sung , Kim Jong Il, dan Kim Jong Un.

Meski tidak secara eksplisit menyatakan bahwa pemimpin Korea Utara sebagai dewa, pemerintah Korea Utara menggambarkan pemimpin mereka sebagai orang yang sangat hebat.

Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama [di DPRK] juga terus ditolak tanpa pihak berwenang menoleransi sistem kepercayaan alternatif, kata Sekretaris Jenderal PBB Antnio Guterres Juli lalu.

Kebebasan beragama yang dijamin oleh Konstitusi Korea Utara hanya kedok belaka. Nyatanya rezim otoriter mereka menganiaya masyarakatnya yang menganut kepercayaan.

Berdasarkan Proyek Kimpulan Data Karakteristik Keagamaan Negara tahun 2015 menyatakan mayoritas penduduk Korea Selatan adalah atheis sekitar 70,9%, Buddha 11%, agama lain 1,7%, dan 16,5% tidak diidentifikasi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkitarakan umat Kriten di Korea Utara berkisar 200.000 sampai 400.000 orang.

Meskipun Lembaga keagamaan yang terdaftar resmi, mereka masih berada dibawah kontrol negara. Gereja yang terdapat di Korea Utara hanya dijadikan sebagai pandangan bagi pengunjung asing saja.

North Korean Human Rights (NKDB) pada Oktober 2020 mendokumentasikan 1.411 kasus penganiayaan agama dengan 126 pembunuhan dan 94 kasus penghilangan.

NKBD melakukan survei kepada 14.832 pembelot Korea Utara yang mencari perlindungan ke negara lain. Sekitar 99,6% dari mereka mengatakan bahwa Korea Utara sangat tidak toleransi. Sementara 2% lainnya melaporkan mengunjungi fasilitas keagamaan.

Demikian informasi bayi 2 tahun di Korea Utara dipenjara seumur hidup karena orangtua simpan alkitab.

(RIN)

Topik Menarik