Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 28 Maret 2023 - 14:18
share

JAKARTA, celebrities.id - Apakah ngupil membatalkan puasa? Bagaimana hukumnya dalam Islam? Berikut penjelasannya.

Puasa merupakan kegiatan menahan diri dari makan, minum dan berhubungan badan dari waktu subuh hingga fajar. Selain makan dan minum, berpuasa juga tidak diperbolehkan memasukan sesuatu secara sengaja ke dalam lubang tubuh.

Memasukkan segala sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang menjadi salah satu perkara yang dapat membatalkan puasa. Lalu, bagaimana dengan kegiatan mengupil? Apakah itu juga dapat membatalkan puasa?

Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (28/3/2023), celebrities.id telah merangkum hukum mengupil saat berpuasa sebagai berikut.

Apakah Ngupil Membatalkan Puasa?

Mengupil merupakan kegiatan membersihkan kotoran hidung. Kegiatan ini juga menjadi keraguan banyak umat Islam saat sedang menjalani ibadah puasa.

Mengupil termasuk salah satu kegiatan memasukan sesuatu ke dalam lubang dengan sengaja. Tentunya hal tersebut berpotensi dapat membatalkan ibadah puasa seseorang.

Menurut Syeikh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu\'in berkata: "Dan batal puasanya sebab masuknya benda lain sekalipun kecil atau sedikit, ke tempat rongga dalam (jauf)."

Lubang atau jauf yang terdapat pada tubuh manusia memiliki batasan. Saat memasukan benda melewat batas lubang tersebut, maka dapat dikatakan jika puasa batal. Namun jika benda tersebut tidak melewati batas, maka puasa tetap sah dijalankan.

Dari penjelasan di atas maka mengupil bisa menjadi perkara yang membatalkan puasa apabila membersihkan lubang hidung melewati batas lubang. Namun jika tidak, puasa tetap sah.

Adapun batas lubang hidung pada bagian yang disebut muntaha khaisyum (pangkal insang) atau bagian yang sejajar dengan mata.

Topik Menarik