Ramai di Kalangan Anak Muda, Kenapa Thrifting Dilarang?

Ramai di Kalangan Anak Muda, Kenapa Thrifting Dilarang?

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 21 Maret 2023 - 15:24
share

Thrifting menjadi sesuatu yang digandrungi oleh banyak kalangan muda di Indonesia. Kegiatan ini semakin hari semakin populer sehingga banyak toko di berbagai kota untuk membuka semacam toko thrifting mengingat hal ini sering dilakukan.

Namun, pemerintah semakin gencar melakukan larangan untuk melakukan thrifting karena berbagai alasan. Kenapa thrifting dilarang pemerintah? Berikut penjelasannya melansir Suara.com pada Selasa (21/3/2023).

Sekilas Mengenai Thrifting

Thrifting pada dasarnya adalah kegiatan di mana orang-orang mencari baju bermerk terkenal atau berkualitas tinggi namun dengan harga murah. Baju-baju seperti ini umumnya tidak bisa ditemukan di toko-toko besar atau toko bermerk terkenal lain.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin melakukan thrifting umumnya pergi ke lokasi-lokasi yang memang menjual pakaian berharga murah seperti di pasar dan mall kecil. Mereka juga bisa mendatangi acara-acara yang berpotensi menjual pakaian murah seperti bazaar atau kegiatan car free day.

Menemukan pakaian murah namun memiliki merk terkenal bisa membawa kesenangan tersendiri bagi pembeli. Ini dikarenakan mereka bisa mendapatkan pakaian yang seharusnya berharga jauh lebih mahal, tapi ternyata bisa dibeli dengan harga yang amat murah.

Kenapa Thrifting Dilarang?

Namun, thrifting mendapat penolakan dari sebagian kalangan pemerintahan. Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta sejumlah kementerian membeberkan alasan mereka melarang thrifting.

Komentar Jokowi ini dilontarkan setelah Kemenkop UKM memberi usul melarang thrifting, yang disambut baik oleh Jokowi. Alasan utama yang disebutkan Jokowi adalah thrifting akan membahayakan industri tekstil dan UMKM di Indonesia.

Dirinya berdalih kalau pakaian bekas impor ini akan lebih banyak diminati masyarakat sehingga akan berpaling dari pakaian buatan anak bangsa. Hal selaras juga diucapkan oleh perwakilan Kemenparekraf yang berujar kalau harga pakaian bekas impor ini lebih terjangkau sehingga lebih digandrungi.

Selain itu, disebutkan pula kalau pakaian bekas bisa memiliki bakteri karena tidak higienis. Jokowi juga memerintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyita baju-baju impor yang ada di toko-toko dan bahkan membakarnya.

Pelarangan Thrifting Sudah Tepat?

Meskipun didukung banyak pihak, ada juga sebagian kalangan yang menolak pelarangan thrifting. Seperti politisi senior PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu misalnya. Dirinya mempertanyakan keputusan Jokowi terkait larangan thrifting.

Disebutkan kalau pakaian bekas impor ini tidak akan membunuh UMKM seperti yang Jokowi sebut. Ini dikarenakan jumlah pakaian bekas ini bahkan tidak sampai 0,6% dari impor pakaian jadi dari Tiongkok yang jumlahnya mencapai sekitar 64.660 ton.

Jumlah tersebut terbilang terlalu kecil untuk merusak UMKM seperti yang Jokowi sebut. Dengan demikian, Adian Napitupulu mempertanyakan sebenarnya siapa yang dibunuh dengan kehadiran pakaian impor bekas untuk thrifting ini.

Topik Menarik