Pastikan Ketersediaan Pangan Hadapi Ramadhan, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

Pastikan Ketersediaan Pangan Hadapi Ramadhan, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 20 Maret 2023 - 21:49
share

BOGOR Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk memastikan kecukupan pasokan serta keterjangkauan harga bahan pokok menjelang lebaran. Pemerintah mengakui, saat ini sektor ketahanan pangan masih menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Ferry Irawan menyampaikan itu dalam Dialog FMB9 yang mengangkat tema Menjaga Harga dan Ketersediaan Pangan. Oleh karena itu, lanjut dia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengorkestrasi kebijakan untuk menjaga stabilitas harga."Dalam konteks target, inflasi kita pada 2023 ini bisa kembali ke target awal sebesar kurang lebih satu sampai tiga persen, ujarnya.

Ferry menyampaikan, beberapa strategi telah dilakukan oleh pemerintah untuk dapat memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan seluruh masyarakat Indonesia. Terutama menghadapi bulan suci yang dalam sejarahnya siklus tren kenaikan harga selalu terjadi.

Dari sisi pasokan bahan pangan, pemerintah secara berkesinambungan terus melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok secara terus-menerus.

"Beberapa komoditas yang menjadi perhatian pemerintah antara lain beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging, dan telur ayam ras, serta daging sapi, agar tetap terjangkau oleh masyarakat," katanya.

Kedua, tambahnya, pemerintah juga akan memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan di seluruh wilayah. Hal ini meliputi koordinasi dengan gudang distributor, pasar tradisional, pasar ritel modern, serta produsen.

"Pemerintah perlu melibatkan semua stakeholders dan berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional serta Bulog untuk memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat," imbuhnya.

Keempat, memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan. Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bantuan atau subsidi ongkos angkut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini sesuai dengan peraturan perundangan untuk memperlancar distribusi dan menekan kenaikan harga.

Kelima, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (Satgas Pangan). Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan bersama dan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan, termasuk penyaluran BBM dan Liquid Petroleum Gas (LPG).

Terakhir, pengelolaan ekspektasi masyarakat perlu dilakukan. Pemerintah perlu melakukan komunikasi secara transparan terkait dengan ketersediaan pasokan serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok.

Selain itu, himbauan kepada masyarakat melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, media sosial, dan iklan layanan publik, diharapkan masyarakat dapat melakukan konsumsi secara wajar serta bijak berbelanja, tutupnya.

(don)

Topik Menarik