Arti Kata Istihadhah, Kaum Hawa Wajib Paham
JAKARTA, celebrities.id Arti kata istihadhah menarik untuk diketahui. Kalimat ini sering diucapkan, namun tidak banyak orang yang tahu dan memahami makna aslinya.
Lantas apa arti kata istihadhah? Merangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasannya, Selasa (7/2/2023).
Arti kata istihadhah
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia Istihadhah berarti darah yang keluar dari alat vital wanita yang tidak biasa seperti darah haid dan nifas atau disebut juga darah penyakit.
Darah Istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita di luar waktu haid, bukan pula disebabkan karena melahirkan. Biasanya, wanita mengalami haid selama 6 - 8 hari dan paling lama 15 hari.
Biasanya Istihadhah ini keluar ketika sakit, sehingga sering disebut sebagai darah penyakit. Imam Nawawi Rahimahullah dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa Istihadhah adalah darah yang mengalir dari kemaluan wanita yang bukan pada waktunya dan keluarnya dari urat.
Ciri darah Istihadhah ini berwarna merah segar seperti darah pada umumnya, encer, dan tidak berbau. Darah ini tidak diketahui batasannya dan hanya berhenti setelah keadaan normal atau mengering. Darah dikatakan Istihadhah apabila keluar darah dari vagina lebih dari 15 hari. Hal tersebut merujuk kepada pendapat Imam Syafi\'i terkait dikatakan haid jika keluar darah minimal sehari semalam dan maksimal haid 15 hari.
Ketika seorang wanita haid selama tiga hari, kemudian bersih (suci) dua hari, kemudian keluar darah lagi selama lima hari, maka darah yang keluar ke dua tersebut masih dianggap darah haid (akumulasi dari 3 2 5 = 10 hari) karena masih kurang dari 15 hari.
Namun jika haid selama 10 hari kemudian bersih empat hari dan keluar lagi maka yang satu hari terhitung haid akan tetapi selebihnya (15 hari) termasuk Istihadhah dan sudah wajib salat. (Kitab Madzahibul Arba\'ah dengan judul perbedaan pendapat madzhab 4).
Wanita yang mengalami Istihadhah ini sama seperti wanita dalam keadaan suci, sehingga dia tetap harus salat, puasa, dan melakukan ibadah lainnya.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu anha:
:
Artinya: Fatimah binti Abi Hubaisy telah datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang mengalami istihadhah, sehingga aku tidak bisa suci. Haruskah aku meninggalkan shalat? Maka jawab Rasulullah SAW: Tidak, sesungguhnya itu (berasal dari) sebuah otot, dan bukan haid. Jadi, apabila haid itu datang, maka tinggalkanlah shalat. Lalu apabila ukuran waktunya telah habis, maka cucilah darah dari tubuhmu lalu salatlah.







