Siswi SMP Disetubuhi Kakak Kandung Hampir Setiap Hari, Kini Hamil 5 Bulan

Siswi SMP Disetubuhi Kakak Kandung Hampir Setiap Hari, Kini Hamil 5 Bulan

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 2 Februari 2023 - 17:36
share

KOLAKA UTARA, iNews.id - Pemuda di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara ditangkap polisi. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana persetubuhan dengan korban anak di bawah umur yang tak lain adik kandungnya.

Humas Polres Kolut Aipda Arif Afandi mengatakan, korban seorang siswi SMP yang kini hamil 5 bulan akibat perbuatan pelaku. Antara pelaku dan korban merupakan saudara kandung.

Pelakunya sudah kami amankan, ujarArif Afandi, Kamis (2/2/2023).

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan guru yang melihat perubahan tubuh dari korban.

Saat pelajaran olah raga, guru-gurunya curiga melihat perut korban semakin membesar, katanya.

Setelah itu, Kepala sekolah berinisiatif membeli alat tes kehamilan. Sang siswi dipanggil dan diminta untuk melakukan tes dan hasilnya positif.

Korban lantas ditanya dan dia mengakukerap dicabuli kakak kandung. Pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Pakue.

Korban juga diperiksa bidan di Puskesmas dan hasilnya usia kandungan sudah lima bulan, ucapnya.

Pengakuan pelaku kepada polisi, dia menyetubuhi adik kandung berulang kali di sebuah tempat pembuatan batu bata.

Setiap kali mencabuli adiknya dalam keadaan mabuk minuman keras, ujarnya.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan secara berulang kali dan diikuti ancaman agar tidak mengadu kepada kedua orang tua mereka. Alat bukti kehamilan pun diambil polisi sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 4 ayat 1 huruf B juncto ayat 2 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Topik Menarik