Soal Pelecehan Seksual Mahasiswi, Unibos: Pelaku Sudah Dapat Efek Jera Sosial
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Ketua Prodi Teknik Perencanaan Wilayah dan Tata Kota Fakultas Teknik Universitas Bosowa (Unibos), Kamran, angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang menimpa 3 mahasiswinya.
"Saya sebetulnya tidak tega kalau melihat anak dikasih begitu. Tetapi minimal pelaku sudah mendapat efek jerah dampak sosial. Orang tua mahasiswi yang jadi korban juga sudah memaafkan,"ujar Kamran kepada Portalmedia.id, Selasa (18/10/2022).
Kamran juga membenarkan adanya upaya damai yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pelaku dan korban diarahkan untuk melakukan tanda tangan surat perdamaian.
"Sejak Jumat, mahasiswi ini sudah berada di lokasi. Mereka melakukan Skala yang memang tujuannya pengabdian masyarakat. Namun kebablasan, sebab anak ketua RT (AP) yang rumahnya dipakai tinggal ini justru melakukan perbuatan tidak baik,"kata Kamran.
"Saya kemarin menyaksikan bersama pak Camat dan Lurah penandatanganan damai. Mahasiswi juga sudah di bawah ke rumahnya masing-masing," tambah Kaprodi.
Ia menambahkan, namun teman-teman korban ini keberatan karena katanya mereka dipaksa lakukan mediasi damai. "Tetapi dari pihak kampus sudah meluruskan masalah ini," tutup Kamran.
Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksualmenimpa tiga mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, yakni DC (22), DR (20) dan ED (21).
Ketiganya datang mengadu ke Polres Gowa atas tindak pelecehan seksual yang dialaminya di lokasi KKN Bone Baru Lingkungan Tinggi Balla, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Pelaku yang diketahui berinisial AP melakukan aksinya dengan merekam korban saat sedang berada di dalam kamar mandi dengan perangkat gadget atau handphone.






