Praktisi Hukum: Pemeriksaan Anies oleh KPK Buka Kotak Pandora Kasus Formula E

Praktisi Hukum: Pemeriksaan Anies oleh KPK Buka Kotak Pandora Kasus Formula E

Gaya Hidup | netralnews.com | Rabu, 21 September 2022 - 19:01
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada gelaran Formula E, merupakan pertanda bagus dalam pengungkapan kasus tersebut.

Seperti diketahui, KPK memeriksa Anies Baswedan selama 11 jam pada Rabu (7/9/2022). Dia dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Pemeriksaan KPK terhadap Anies Baswedan berlangsung selama 11 jam, pertanda bagus, tidak hanya bagi KPK akan tetapi juga bagi Anies Baswedan," kata Petrus kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Bagi KPK, sebut Petrus, pemeriksaan 11 jam itu dipastikan sudah banyak hal (materi pokok perkara) yang mereka peroleh dari Anies Baswedan.

"Termasuk mendapatkan keterkaitan pertanggungjawaban Anies Baswedan selaku Pengelola Anggaran (APBD) DKI Jakarta, yang dipastikan Anies Baswedan tahu perencanaan, penggunaan dan pengawasannya," ujarnya.

Sementara bagi Anies, lanjut Petrus, keterangan yang diberikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bisa membantu KPK untuk mengungkap dugaan korupsi Formula E.

Hal itu juga sebagaimana pernyataan Anies usai menjalani pemeriksaan bahwa dirinya senang bisa membantu KPK untuk membuat kasus Formula E terang- benderang.

"Begitu juga bagi Anies Baswedan banyak guna yang didapat termasuk dalam bahasa Anies Baswedan bahwa keterangannya telah banyak membantu KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Formula E," tutur Petrus.

Meski Anies mengaku senang dan mengklaim banyak membantu KPK, menurut Petrus, secara psikologis ada tekanan tersendiri bagi Anies karena menjalani pemeriksaan selama 11 jam dan materi pemeriksaan sudah memasuki wilayah-wilayah rawan.

"Secara psikologis pemeriksaan 11 jam itu secara tidak langsung merupakan tekanan tersendiri, karena materi pemeriksaan sudah memasuki wilayah-wilayah rawan karena akan menentukan seberapa jauh keterlibatan pertanggungjawaban selaku Pengelola Keuangan Daerah dalam proyek Formula E," bebernya.

Lebih lanjut, Petrus menilai pemeriksaan Gubernur Anies oleh KPK membuka \'kotak pandora\' kasus Formula E, termasuk misteri dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBD untuk ajang balap mobil listrik itu.

"Pemeriksaan Anies Baswedan selama 11 jam dipastikan sudah membuka kotak pandora termasuk misteri kasus penyimpangan penggunaan anggaran APBD dalam Formula E," beber Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) itu.

Hal tersebut, ungkap Petrus, bisa dilihat dari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal pemeriksaan Anies yang memakan waktu 11 jam, dimana Firli menyampaikan bahwa

Anies mengetahui banyak perihal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut, sehingga proses klarifikasi memakan waktu.

"Hal itu dapat dilihat dari komentar Ketua KPK Firli Bahuri bahwa lamanya pemeriksaan terhadap Anies Baswedan karena Anies Baswedan merupakan saksi yang mengetahui langsung, melihat langsung dan langsung mengelola dana yang diperuntukan bagi kegiatan Formula E," terangnya.

"Dan ini tanda-tanda atau sinyal Anies Baswedan berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E," ucap Petrus.

Karenanya, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu menyakini KPK bakal menaikkan status kasus Formula E dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Peningkatan status pemeriksaan sangat dimungkinkan, karena dengan pemeriksaan 11 jam lamanya, penyidik KPK sudah mengantongi materi yang diperlukan untuk meningkatkan status pemeriksaan masuk ke tahap penyidikan," tutup Petrus.


Topik Menarik