Stigma Negatif Masyarakat Hambat HIV/AIDS Sulit Ditangani di Indonesia

Stigma Negatif Masyarakat Hambat HIV/AIDS Sulit Ditangani di Indonesia

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 4 September 2022 - 10:39
share

Penyakit menular HIV/AIDS belakangan ini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Tak hanya di Indonesia, HIV juga menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat dunia.

Berdasarkan data permodelan epidemi HIV dengan aplikasi Asian Epidemic Modeling dan Spectrum, diperkirakan ada sekitar 543.100 ODHIV yang tersebar di Indonesia. Data tersebut dikutip dari rilis Kemenkes pada Desember 2021 lalu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri optimis untuk melakukan eliminasi AIDS pada 2030 mendatang.

Komitmen tersebut tercermin dalam target 95-95-95 yakni 95% pertama ODHIV mengetahui status HIV, 95% kedua ODHIV mendapatkan terapi obat ARV, 95% ketiga semua ODHIV yang udah dapat obat ARV mengalami penurunan viral load.

Usaha yang kita lakukan secara komprehensif ini berdasarkan status kesehatan orang-prang tersebut. Ini membuat kita tidak melakukan diskriminasi dan mengutamakan Hak Asasi Manusia agar semua ODHA mendapatkan akses yang baik di bidang kesehatan, kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dikutip dari laman Sehatnegeriku.

Menurutnya, ada sejumlah penyebab yang menghambat upaya eliminasi HIV/AIDS di Indonesia. Selain jumlah faskes yang melakukan skrining HIV belum merata, stigma negatif masyarakat tentang penyakit menular tersebut masih mengakar.

Adapun penyebab munculnya stigma negatif tersebut yaitu dipengaruhi stigma dari keluarga, petugas kesehatan maupun masyarakat luas terhadap HIV.

Kemudian, minimnya dukungan dari orang sekitar juga turut berdampak pada rendahnya tingkat kepatuhan pengidap HIV melakukan pengobatan ARV.

Orang dengan HIV memerlukan dukungan untuk tidak menghentikan pengobatan tanpa indikasi medis dan tetap semangat karena ARV, tetap bisa berkarya dengan baik.

Kementerian Kesehatan telah berkomitmen untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi pada pasien HIV dengan menjamin hak asasi pasien.

Sealin itu, Kementerian Kesehatan juga telah mencanangkan Program STOP (Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan). Ia berharap program tersebut bisa berjalan dengan baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik