Profil Irjen Rudy Heriyanto Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya, Karier Moncer Meski Bukan Lulusan Akpol
JAKARTA - Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 10 Desember 2020 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten.
Dalam jenjang kariernya, ia pernah menjabat sebagai Direskrimum Polda Jaya dan merupakan perwira polisi pertama yang berada di posisi tersebut namun bukan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Pria kelahiran 17 Maret 1968 ini adalah alumnus Sekolah Perwira Polri tahun 1993 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Meski lulusan Sekolah Perwira Polri, perjalanan karier Irjen Rudy Heriyanto cukup cemerlang.
Pasalnya ia pernah menjabat Kapolres Cimahi di tahun 2010, kemudian di tahun 2015 ia menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.
Pada tahun 2016 ia kemudian menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya dan bergeser ke Banaten yang kemudian jabatan Direskrimum tersebut digantikan oleh Tubagus Ade Hidayat yang saat ini sudah berpangkat Brigjen Pol.
Namun, Tubagus Ade Hidayat dimutasi dan saat ini Direskrimum Polda Metro Jaya dijabat Kombes Pol Hengki Haryadi yang merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Di tahun 2019, Irjen Rudy pun mengisi posisi Widyaiswara Utama Sespim Polri dan di tahun yang sama ia diangkat menjadi Kadivkum Polri.
Jabatan-jabatan lainnya yang pernah Irjen Rudy emban antara lain adalah Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di tahun 2017 dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tahun 2018.
Irjen Rudy kemudian berganti jabatan lagi saat ada rotasi di tubuh Polri pada 10 Desember 2020, ia menggantikan Irjen Fiandar untuk menjabat Kapolda Banten hingga kini.
Prestasinya dalam memberantas kejahatan juga cukup banyak seperti saat menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, ia mengungkap pabrik narkoba di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ia juga mengungkap puluhan kilogram sabu dan ladang ganja di apartemen saat memimpin Polrestro Jakarta Barat.
Ia mencetak rekor penangkapan kasus narkoba dengan jumlah terbanyak di tingkat Polsek yaitu di Polsek Metro Taman Sari dengan barang bukti 14kg sabu di tahun 2016.
Tak hanya itu, ia juga sempat berkolaborasi dengan JPU dalam menuntut Jessica Wongso 20 tahun penjara dalam kasus kopi siandia.
Pada 19 Februari 2022, Irjen Rudy mendapat gelar profesor yang diberikan oleh Universitas Lampung (Unila).
Pemberian gelar ini secara resmi dilakukan pada kegiatan Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Profesor Fakultas Hukum Unila.
Irjen Rudy juga merupakan dosen tidak tetap FH Unila dan dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam Bidang Mediasi Kepolisian.





