Infografis LPSK Ragu Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Justice Collaborator

Infografis LPSK Ragu Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Justice Collaborator

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 21 Agustus 2022 - 21:36
share

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terbuka bila istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati mengajukan diri sebagai pelaku kejahatan yang bekerjasama untuk mengungkap kasus atau justice collaborator (JC). Namun, LPSK ragu Putri akan mengajukan diri.

Kalau secara formil ya silahkan saja kalau untuk mengajukan terbuka. Siapapun bisa ajukan JC, termasuk Sambo bisa ajukan JC. Tetapi harus ada syaratnya, ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi MNC Portal, Minggu (21/8/2022).

Hanya saja, Edwin merasa ragu bila Putri mengajukan JC. Bila Putri menganukan JC, Edwin menilai, akan bertentangan dengan Sambo.

Pertanyaannya apakah Bu Putri melawan suaminya untuk membuka peran? ujar Edwin.

Topik Menarik